SuaraJogja.id - Ratusan mahasiswa UGM berunjukrasa di Balairung UGM, Senin (13/03/2023. Membawa sejumlah spanduk, mereka menolak wacana uang pangkal yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
Tim advokasi BEM KM UGM, Alsyifa Rahman disela aksi mengungkapkan penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan UGM akan memberlakukan kebijakan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Pada audensi 17 Januari 2023 lalu, Ova bahkan menyebutkan besaran uang pangkal tersebut akan disamakan dengan kampus-kampus lain.
"Kami dengan tegas menolak kebijakan uang pangkal itu karena tidak sesuai denga predikat ugm sebagai kampus kerakyatan, semua orang harusnya bisa menempuh pendidikan yang sama di kampus ini," paparnya.
Alih-alih menerapkan uang pangkal, UGM seharusnya mengembangkan usaha. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UGM memiliki kewenangan dalam mengembangkan berbagai usaha yang dimiliki.
Baca Juga: Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar Rp2 Miliar di 2022
Usaha yang dikembangkan UGM diyakini mampu mencukupi kebutuhan kampus. Karenanya UGM tak perlu menarik uang pangkal dari mahasiswa.
"UGM sudah punya platform sahabat ugm, alumni bisa berikan donasi bagi ugm ketimbang menerapkan uang pangkal yang kemungkinan besar memberatkan mahasiswa," tandasnya.
Sementara Ova mengungkapkan uang pangkal tidak akan diberlakukan merata bagi semua mahasiswa UGM. Kebijakan tersebut hanya diberlakukan mahasiswa yang mampu secara finansial.
"Uang pangkal itu tidak [diberlakukan] untuk semua. Uang pangkal sebagai sumbangan dari jalur ujian mandiri. Dan dia [mahasiswa baru] harus masuk kategori yang mampu [secara ekonomi]," paparnya.
Dari data student body UGM, mahasiswa yang mampu secara ekonomi di UGM sekitar 4 persen. Merekalah yang nantinya diminta memberikan sumbangan melalui uang pangkal.
Baca Juga: 4 Potret Erina Gudono Berhijab saat Jadi Mahasiswa UGM, Bikin Pangling!
Sebab bila menilik data penghasilan, ada orang tua mahasiswa yang memiliki penghasilan sampai 500 juta perbulan. Karenanya uang pangkal diberlakukan bagi mahasiswa yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal atau paling tinggi.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Jokowi Ternyata Wisuda Dulu Baru Serahkan Skripsi ke UGM, Roy Suryo: Itu kan Aneh
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan