SuaraJogja.id - AW Als BABON (24) akhirnya berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Jetis usai melarikan diri 13 Oktober 2022 yang lalu. Pemuda asal Dusun Kowang, Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul ini diburu polisi karena memproduksi miras oplosan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwana menuturkan AW diringkus di persembunyiannya di Tanggerang Banten hari Minggu (12/3/2023) kemarin. Pelariannya terendus petugas yang memang telah melakukan penyelidikan sejak peristiwa meninggalnya dua warga Jetis usai pesta miras oplosan 13 Oktober 2022 silam.
"Minggu kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan ke Mapolsek Jetis,"kata dia, Rabu (15/3/2023).
Bulan Oktober 2023 lalu, tepatnya hari Kamis (13/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Adam Ardiyansah warga Kowang datang ke rumah korban Daniel Krismanto yang juga di Dusun Kowang karena ingin membantu acara hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung korban Daniel
pada saat datang tersebut oleh Daniel Krismanto dan Korban Ida Rusmanto diajak minum minuman keras oplosan jenis AL. Di mana waktu itu sudah ada 2 (dua) botol ukuran 600 ml yang masing-masing botol tinggal sisa setengah botol.
" setelah habis diminum bertiga, datang Kasihono. Kasihono disuruh untuk membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak 1 (satu) botol ukuran 600 ml,"terang dia.
Minuman tersebut habis berempat, selanjutnya Muhammad Ikhsan datang dan dikinta membeli lagi minuman keras oplosan jenis AL sebanyak 2 (dua) botol ukuran 600 ml, dan langsung diminum berlima hingga habis dan mereka membubarkan diri untuk pulang.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB Muhammad Iksan ditemukan dirumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan oleh keluarga dibawa ke rumah sakit yang akhirnya siang harinya sekira pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Yogyakarta.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB Daniel Krismanto mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit yang akhirnya Pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia di RS Nur Hidayah, Jetis, Bantul.
pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB Korban Ida Rusmanto, Kasihono dan Adam Ardiyansyah mengeluh sakit dan berobat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Saat itu Adam Ardiyansyah mendapatkan perawatan obat jalan/obserfasi.
Sementara Ida rusmanto dan Kasihono mendapatkan perawatan rawat inap, namun pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB ida rusmanto dinyatakan meninggal dunia
Sedangkan Kasihono setelah rawat inap selama 5 (lima) hari dinyatakan sembuh.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta dilakukan gelar perkara, berdasarkan bukti permulaan yang cukup menentukan tersangka adalah AW. Namun setelah kejadian pelaku telah pergi dari rumah/melarikan diri,"terangnya.
Setelah berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Jetis, AW mengakui telah memproduksi Miras Oplosan tersebut. AW bahkan telah membuat minuman keras beralkohol (oplosan) dan dijual kepada orang lain sejak bulan Juli/Agustus 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022.
Campur Alkohol Murni Dengan Minuman Energi
Ipda Yuwana menuturkan, pelaku AW mengaku memproduksi miras oplosan dengan mencampur bahan alkohol murni 70 % yang dibeli dari toko online shop Lazada kemasan 5.000 ml/ 5 liter dengan 24 Pcs minuman gelas merk torpedo serta Air putih lemineral.
Berita Terkait
-
Razia Balap Liar Berujung Maut! Pemuda di Kalsel Tewas usai Dihukum Polisi Dorong Motor Sejauh 7 Kilo
-
Siswa SMP yang Perkosa Teman Kelasnya hingga Tewas Dipulang Lagi ke Orang Tua, Begini Alasan Polisi
-
Seorang Polisi di Sumut Tewas Minum Racun Sianida, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik