Dia membuat minuman keras oplosan tersebut dengan cara menuang alkohol 70 % kemasan 5.000 ml/5liter ke dalam galon kosong. Selanjutnya menuangkan 24 pcs minuman kemasan torpedo kedalamnya ditambah air leminerale sebanyak dua botol besar (isi1,5 liter per botol).
"setelah tercampur kemudian dikocok-kocok secara manual biar merata,"terangnya.
Setelah tercampur semua oleh pelaku miras oplosan dari gallon tersebut dituangkan kedalam botol plastic ukuran 600 ml, dalam setiap galonnya bisa mendapatkan sekitar 13 sampai 14 botol ukuran 600 ml.
minuman keras oplosan tersebut dijual dengan kisaran harga Rp. 15.000,- untuk orang yang dikenal pelaku dan Rp. 20.000,- untuk orang yang tidak dikenal pelaku per botol ukuran 600 ml. pelaku menjual miras oplosan tersebut dengan cara iklan via WA status.
" pelaku membuat miras oplosan tersebut karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan pelaku belajar membuat miras oplosan tersebut dari menonton video yang ada di fecebook dan YouTube,"papar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Razia Balap Liar Berujung Maut! Pemuda di Kalsel Tewas usai Dihukum Polisi Dorong Motor Sejauh 7 Kilo
-
Siswa SMP yang Perkosa Teman Kelasnya hingga Tewas Dipulang Lagi ke Orang Tua, Begini Alasan Polisi
-
Seorang Polisi di Sumut Tewas Minum Racun Sianida, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik