Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:03 WIB
Rilis kasus mutilasi di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa aksi pembunuhan hingga mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo (23) kepada seorang perempuan berinisial Ayu Indraswari (34) sudah direncanakan. Hal itu dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. 

"Sudah direncakana dengan persiapan senjata kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ tapi ini kan menyiapkan," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).


"Janjian dulu, setelah janjian dia siapkan alatnya ada pisau, ada gergaji, segala macam dia letakkan di kamar, di jemput, korban dia bawa, begitu, direncanakan," sambungnya.


Disampaikan Nuredy, tim penyidik Polda DIY yang melakukan olah TKP menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu buah pisau biasa, satu pisau cutter, serta besi dan beberapa pakaian.

Baca Juga: Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami


Barang-barang tersebut, kata Nuredy, sebelumnya sudah disembunyikan terlebih dulu di kamar tersebut. Mengingat sebelum masuk berdua bersama korban, tersangka memang masuk lebih dulu.


"Di simpan di hotel disembunyikan. Kalau besi disembunyikan di bawah tempat tidur," terangnya. 


Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan sejumlah fakta. Kejadian itu diawali ketika pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar nomor 51 wisma tersebut.


"Yang mana untuk check-in tersebut jangka waktunya adalah 6 jam dengan biaya Rp60.000. Sampai masa waktunya di pukul 19.00 WIB," ucapnya.


Kemudian pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar nomor 51 tersebut.

Baca Juga: Tampang Pria Gondrong Semrawut Pelaku Mutilasi Di Sleman Yogyakarta, Ngaku Sengaja Ambil Motor-Uang Korban


"Setelah pukul jam 15.15 WIB masuk di kamar terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala," terangnya. 


"Kemudian setelah korban tidak berdaya, maka pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," tambahnya.


Setelah itu pada pukul 19.00 WIB pelaku kemudian keluar ke resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kama. Ia saat itu memberikan uang Rp100.000.


"Kemudian pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan kegiatan mutilasinya," imbuhnya.


Baru pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma menuju warmindo terdekat. Namun setelah sampai di warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang.


"Kemudian yang bersangkutan kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian kembali lagi ke warmindo di situ pelaku makan dan minum," tuturnya.


Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB pelaku memesan ojek online untuk menuju Rumah Sakit Bethesda. Tujuannya untuk mengambil kendaraan roda dua milik korban berjenis Scoopy.


Setelah itu dengan honda Scoopy tersebut pelaku kembali lagi ke warmindo tersebut. Di warmindo tersebut pelaku menghubungi temannya untuk meminjam pisau.


"Niatnya pisau tersebut digunakan untuk melanjutkan tindak pidananya (mutilasi). Namun sama teman sepekerjaan pelaku tidak diberikan pisau. Setelah itu pelaku kemudian kembali lagi ke lokasi penginapan," terangnya. 


Tetapi ketika kembali lagi itu, kata Nuredy, pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan. Hanya lewat saja untuk mengecek situasi apakah sudah ada polisi atau tidak.


"Setelah lewat pelaku kembali lagi ke kamar indekostnya. Mandi kemudian menuliskan surat tersebut, selanjutnya keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Dan selanjutnya sampai diketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," tandasnya.

Load More