SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa aksi pembunuhan hingga mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo (23) kepada seorang perempuan berinisial Ayu Indraswari (34) sudah direncanakan. Hal itu dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Sudah direncakana dengan persiapan senjata kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ tapi ini kan menyiapkan," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Janjian dulu, setelah janjian dia siapkan alatnya ada pisau, ada gergaji, segala macam dia letakkan di kamar, di jemput, korban dia bawa, begitu, direncanakan," sambungnya.
Disampaikan Nuredy, tim penyidik Polda DIY yang melakukan olah TKP menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu buah pisau biasa, satu pisau cutter, serta besi dan beberapa pakaian.
Barang-barang tersebut, kata Nuredy, sebelumnya sudah disembunyikan terlebih dulu di kamar tersebut. Mengingat sebelum masuk berdua bersama korban, tersangka memang masuk lebih dulu.
"Di simpan di hotel disembunyikan. Kalau besi disembunyikan di bawah tempat tidur," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan sejumlah fakta. Kejadian itu diawali ketika pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar nomor 51 wisma tersebut.
"Yang mana untuk check-in tersebut jangka waktunya adalah 6 jam dengan biaya Rp60.000. Sampai masa waktunya di pukul 19.00 WIB," ucapnya.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar nomor 51 tersebut.
Baca Juga: Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami
"Setelah pukul jam 15.15 WIB masuk di kamar terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala," terangnya.
"Kemudian setelah korban tidak berdaya, maka pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," tambahnya.
Setelah itu pada pukul 19.00 WIB pelaku kemudian keluar ke resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kama. Ia saat itu memberikan uang Rp100.000.
"Kemudian pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan kegiatan mutilasinya," imbuhnya.
Baru pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma menuju warmindo terdekat. Namun setelah sampai di warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang.
"Kemudian yang bersangkutan kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian kembali lagi ke warmindo di situ pelaku makan dan minum," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik