SuaraJogja.id - Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Sleman, Heru Prastiyo (23) berencana membuang potongan tubuh korban usai melangsungkan aksinya. Hal itu sebagai upaya untuk menghilangkan jejak tindak kejahatannya tersebut.
"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapan, dan ransel juga kita temukan di TKP, untuk dibuang," sambungnya.
Namun, kata Nuredy, dikarenanan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama. Akhirnya tersangka berubah pikiran dan memilih untuk meninggalkan korban begitu saja.
"Pada saat yang bersangkutan makan dan minum di warmindo sekitar pukul 20.00 tadi, yang bersangkutan berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya (mutilasi) dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri. Itu niat tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan," paparnya.
Diungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ungkapnya.
"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Baca Juga: Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci
-
Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah
-
Sidak Dedi Mulyadi Buka Tabir: Benarkah Air Aqua Selama Ini hanya Air Sumur Bor?
-
Yogyakarta Tak Lagi Primadona: Peminat Kuliah di PTS Anjlok Drastis