SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman. Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
Dalam surat itu tersangka Heru Prastiyo (23) menyinggung soal utang yang belum bisa dibayarnya. Ia turut menulis soal kebohongan yang pernah dilakukannya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan surat itu ditulis tersangka ketika yang bersangkutan kembali ke kamar indekostnya. Setelah melakukan pembunuhan serta mutilasi kepada korban di sebuah wisma.
Surat itu ditulis usai yang bersangkutan berubah pikiran saat hendak kembali menyelesaikan pekerjaannya memutilasi korban. Namun akhirnya berujung tersangka memilih melarikan diri.
"Mau melarikan diri itu tadi. Sesampaikanya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Alasan tersangka kabur sendiri, kata Nuredy, akibat khawatir tertangkap.
"Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan," ungkapnya.
Secara lengkap begini tulisan lengkap sepucuk surat yang ditulis oleh tersangka tersebut.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Baca Juga: Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat. Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi. Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akaan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini."
Surat itu disertai tanda tangan tersangka di bagian bawah. Polisi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait surat itu.
Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul