SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman. Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
Dalam surat itu tersangka Heru Prastiyo (23) menyinggung soal utang yang belum bisa dibayarnya. Ia turut menulis soal kebohongan yang pernah dilakukannya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan surat itu ditulis tersangka ketika yang bersangkutan kembali ke kamar indekostnya. Setelah melakukan pembunuhan serta mutilasi kepada korban di sebuah wisma.
Surat itu ditulis usai yang bersangkutan berubah pikiran saat hendak kembali menyelesaikan pekerjaannya memutilasi korban. Namun akhirnya berujung tersangka memilih melarikan diri.
"Mau melarikan diri itu tadi. Sesampaikanya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Alasan tersangka kabur sendiri, kata Nuredy, akibat khawatir tertangkap.
"Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan," ungkapnya.
Secara lengkap begini tulisan lengkap sepucuk surat yang ditulis oleh tersangka tersebut.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Baca Juga: Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat. Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi. Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akaan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini."
Surat itu disertai tanda tangan tersangka di bagian bawah. Polisi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait surat itu.
Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik