SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman. Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
Dalam surat itu tersangka Heru Prastiyo (23) menyinggung soal utang yang belum bisa dibayarnya. Ia turut menulis soal kebohongan yang pernah dilakukannya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan surat itu ditulis tersangka ketika yang bersangkutan kembali ke kamar indekostnya. Setelah melakukan pembunuhan serta mutilasi kepada korban di sebuah wisma.
Surat itu ditulis usai yang bersangkutan berubah pikiran saat hendak kembali menyelesaikan pekerjaannya memutilasi korban. Namun akhirnya berujung tersangka memilih melarikan diri.
"Mau melarikan diri itu tadi. Sesampaikanya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Alasan tersangka kabur sendiri, kata Nuredy, akibat khawatir tertangkap.
"Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan," ungkapnya.
Secara lengkap begini tulisan lengkap sepucuk surat yang ditulis oleh tersangka tersebut.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Baca Juga: Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat. Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi. Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akaan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini."
Surat itu disertai tanda tangan tersangka di bagian bawah. Polisi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait surat itu.
Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi