SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman. Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
Dalam surat itu tersangka Heru Prastiyo (23) menyinggung soal utang yang belum bisa dibayarnya. Ia turut menulis soal kebohongan yang pernah dilakukannya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan surat itu ditulis tersangka ketika yang bersangkutan kembali ke kamar indekostnya. Setelah melakukan pembunuhan serta mutilasi kepada korban di sebuah wisma.
Surat itu ditulis usai yang bersangkutan berubah pikiran saat hendak kembali menyelesaikan pekerjaannya memutilasi korban. Namun akhirnya berujung tersangka memilih melarikan diri.
Baca Juga: Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
"Mau melarikan diri itu tadi. Sesampaikanya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Alasan tersangka kabur sendiri, kata Nuredy, akibat khawatir tertangkap.
"Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan," ungkapnya.
Secara lengkap begini tulisan lengkap sepucuk surat yang ditulis oleh tersangka tersebut.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Baca Juga: Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami
Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat. Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi. Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akaan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini."
Surat itu disertai tanda tangan tersangka di bagian bawah. Polisi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait surat itu.
Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
-
Lawan Petugas Saat akan Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Muara Baru Dapat Hadiah Timah Panas
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar