SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman. Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
Dalam surat itu tersangka Heru Prastiyo (23) menyinggung soal utang yang belum bisa dibayarnya. Ia turut menulis soal kebohongan yang pernah dilakukannya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan surat itu ditulis tersangka ketika yang bersangkutan kembali ke kamar indekostnya. Setelah melakukan pembunuhan serta mutilasi kepada korban di sebuah wisma.
Surat itu ditulis usai yang bersangkutan berubah pikiran saat hendak kembali menyelesaikan pekerjaannya memutilasi korban. Namun akhirnya berujung tersangka memilih melarikan diri.
"Mau melarikan diri itu tadi. Sesampaikanya di mes yang bersangkutan berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaannya (mutilasi) tapi melarikan diri," ujar Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Alasan tersangka kabur sendiri, kata Nuredy, akibat khawatir tertangkap.
"Karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mes menggunakan pakaian yang ada bercak darah. Jadi sudah takut ketahuan," ungkapnya.
Secara lengkap begini tulisan lengkap sepucuk surat yang ditulis oleh tersangka tersebut.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Baca Juga: Berdarah Dingin, Pelaku Masih Sempat Makan di Warmindo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman
Saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat. Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi. Dan maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aku akaan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini."
Surat itu disertai tanda tangan tersangka di bagian bawah. Polisi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait surat itu.
Tersangka sendiri sudah berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Keluarga Diplomat Arya Daru Percaya Penuh Polisi & Kemlu, Tapi Minta Satu Hal Ini dari Publik
-
Aksi Nekat di Sleman Berujung Apes, Pencuri Kepergok, Barang Curian Ditinggal
-
Anies Kritik Gaya Kepemimpinan Teknokrasi: Selamatkan Lingkungan Butuh Sentuhan Emosi
-
Hingga Akhir Kuartal II, Vanguard Jadi Pemegang Saham Asing Terbesar Milik BBRI
-
Terjadi Ketimpangan Fasilitas Desa dan Kota soal PET Scan, Nyawa Pasien Kanker di Ujung Tanduk