SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melarang pengamen angklung tampil di kawasan Malioboro. Larangan ini bukan tanpa alasan.
Sebab angklung bukan merupakan alat musik tradisonal Yogyakarta sehingga tidak bisa serta merta ditampilkan di kawasan Malioboro. Apalagi Pemda DIY tengah melakukan penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi yang diajukan sebagai Warisan Dunia Tak Benda ke UNESCO. Karenanya sejumlah indikator harus dipenuhi Pemda, termasuk
"Jogja sudah mengajukan delapan tahun [pengajuan sumbu filosofi]. Ini sudah diverifikasi. Artinya pemerintah pusat pun perhatian dari tim unesco melakukan verifikasi dan ada catatan-catatan yang harus dipenuhi," ungkap Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/03/2023).
Meski tak bisa bermain lagi di Malioboro, menurut Sumadi, bukan berarti mereka dilarang tampil di seluruh Kota Yogyakarta. Rencananya pengamen angklung yang biasanya tampil di Malioboro akan dipindahkan ke kawasan lain.
Baca Juga: Gantikan Becak Kayuh, Pemda DIY Siap Berlakukan Becak Listrik di Malioboro
Pemindahan dilakukan setelah proses kurasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Malioboro. Rencananya mereka akan tampil di Teras Malioboro 1 dan 2.
Pemkot saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi. Diharapkan pada tahun ini sudah ada keputusan dari UNESCO terkait kawasan tersebut sebagai Warisan Dunia Tak Benda sehingga proses kurasi bisa segera dilakukan.
"Kita tunggu kurasi dulu ya dari upt[cagar budaya malioboro]," tandasnya.
Ditambahkan Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengungkapkan, larangan angklung di kawasan Malioboro merupakan tanggapan Pemkot akan adanya keluhan akan tampilnya angklung di Malioboro yang bukan asli dari Yogyakarta. Padahal ada alat musik tradisional seperti gamelan yang bisa ditampilkan.
"Kadang-kadang kami dibully netizen, angklung bukan dari Jogja [alat musiknya]," jelasnya.
Baca Juga: Perluas Teras Malioboro 1, Pemda DIY Siapkan Anggaran Rp40 Miliar Bebaskan Lahan di Beskalan
Karena itu UPT melakukan kurasi angklung dari sisi tampilan, pementasan dan musik yang ditampilkan. Kedepan alat musik tersebut akan dikombinasikan dengan alat musik asli Yogyakarta seperti gamelan agar kesenian yang ditampilan akan lebih bernuansa Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan