SuaraJogja.id - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan seorang perempuan di Sleman. Hal itu menyusul aksi sadisnya membunuh hingga melakukan mutilasi kepada korban Ayu Indraswari (34)
"Ini kita baru menahan 1x24 jam selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi. Tetap akan kita lakukan itu (periksa kejiwaan). Itu materi penyelidikan selanjutnya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Terpisah, Psikolog UGM, Bagus Riyono, menilai pelaku mutilasi adalah seseorang yang memang sudah kehilangan kepekaan terhadap orang lain. Sehingga membuat yang bersangkutan nekat melakukan aksi keji tersebut.
"Dia kehilangan kepekaan kepada orang lain. Itu berat, ada penyakit hati yang bikin dia tega dan bermata gelap," ucap Bagus.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
Menurutnya ketidakpekaan dan penyakit hati itu paling pas untuk menggambarkan situasi kondisi psikologi pelaku mutilasi. Walaupun tak memungkiri, gelap mata akibat panik dan khawatir kejahatannya terungkap juga dapat menjadi alasan tersendiri.
"Kalau ketakutan, itu masih relatif bisa diatasi. Saya rasa kalau orang gelap mata, habis membunuh, itu ya sudah, bakal sadar, tapi kalau mutilasi, ada rasa hampa dalam diri," terangnya.
Diketahui tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Tersangka sendiri berprofesi sebagai buruh harian lepas dalam sebuah tempat penyewaan tenda. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak terpengaruh obat-obatan apapun saat melakukan aksi kejinya.
Atas aksinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik