SuaraJogja.id - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan seorang perempuan di Sleman. Hal itu menyusul aksi sadisnya membunuh hingga melakukan mutilasi kepada korban Ayu Indraswari (34)
"Ini kita baru menahan 1x24 jam selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi. Tetap akan kita lakukan itu (periksa kejiwaan). Itu materi penyelidikan selanjutnya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Terpisah, Psikolog UGM, Bagus Riyono, menilai pelaku mutilasi adalah seseorang yang memang sudah kehilangan kepekaan terhadap orang lain. Sehingga membuat yang bersangkutan nekat melakukan aksi keji tersebut.
"Dia kehilangan kepekaan kepada orang lain. Itu berat, ada penyakit hati yang bikin dia tega dan bermata gelap," ucap Bagus.
Menurutnya ketidakpekaan dan penyakit hati itu paling pas untuk menggambarkan situasi kondisi psikologi pelaku mutilasi. Walaupun tak memungkiri, gelap mata akibat panik dan khawatir kejahatannya terungkap juga dapat menjadi alasan tersendiri.
"Kalau ketakutan, itu masih relatif bisa diatasi. Saya rasa kalau orang gelap mata, habis membunuh, itu ya sudah, bakal sadar, tapi kalau mutilasi, ada rasa hampa dalam diri," terangnya.
Diketahui tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Tersangka sendiri berprofesi sebagai buruh harian lepas dalam sebuah tempat penyewaan tenda. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak terpengaruh obat-obatan apapun saat melakukan aksi kejinya.
Atas aksinya tersebut tersangka diancam dengan pasal berlapis. Terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta
-
Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma
-
Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan