SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa keberatan dengan arahan Presiden Jokowi terkait imbauan tidak menggelar acara buka bersama oleh seluruh pejabat negara selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia pascapandemi Covid-19 ini.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana menuturkan akan ada multiplayer efek yang besar ketika imbauan itu dilakukan. Bukan hanya untuk PHRI saja melainkan lebih luas untuk pergerakan ekonomi di masing-masing wilayah.
"Kita itu bagian dari masyarakat. Walaupun kita itu pelaku pariwisata tapi kita itu bagian dari masyarakat yang juga berperan dalam menggerakkan ekonomi. Ekonomi itu bukan hanya untuk PHRI tapi multiplayer efeknya cukup banyak," kata Deddy, Sabtu (25/3/2023).
"Bukber itu kami juga menggandeng UMKM loh, yang jual sayuran, yang jual sovenir, kan ada paket bukber dengan kita berikan sovenir dan lain sebagainya," imbuhnya.
Diungkapkan Deddy, pihaknya tidak serta merta dapat berdiri sendiri untuk menggerakkan roda perekonomian. Oleh sebab itu, ia akan menyayangkan jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.
"Kita mohon pemerintah bisa meninjau kembali wacana tersebut yang jelas bukber ini mendongkrak perekonomian masyarakat sesuai yang digaung-gaungkan oleh pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Baca Juga: Gaduh Surat Rahasia Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, Begini Penjelasannya
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan