SuaraJogja.id - Keterlaluan apa yang dilakukan oleh MAW (31) seorang pemilik bengkel kawasan pasar onderdil bekas Kanggotan, Kelurahan Kapanewon, Pleret Bantul. Warga Wonokromo II Rt. 004 Kelurahan Wonokromo Kapanewon Pleret Bantul ini mengajak adiknya, MY (17) untuk mencuri.
Parahnya, toko onderdil bekas yang menjadi sasaran adalah toko dengan jarak hanya 10 meter dari bengkel yang dimilikinya. Selain adiknya, lelaki yang pernah dipenjara karena mencuri celana ini juga mengajak dua rekan yang lain yaitu MNS (28) warga Kanggotan Rt.05 Kelurahan Pleret Kapanewon Pleret dan WM (16) warga Kerto Lor Rt. 03, Pleret, Bantul
Kapolsek Pleret Kompol Titik Esti Handayani menuturkan aksi pencurian tersebut menimpa toko onderdil bekas Murtadlo yang berada di Dusun Ketonggo kelurahan Wonokromo Kapanewon Pleret Bantul. Toko tersebut milik Muradlo yang masih tetangga pelaku di Kanggotan.
"Aksi pencuriannya kemarin tanggal 22 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB,"ujar dia, Senin (27/3/2023).
Peristiwa tersebut bermula ketika pada hari rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB Murtadlo hendak membuka kios onderdil yang beralamatkan di Dusun.Ketonggo Rt. 04, Wonokromo Kapanewon Pleret Bantul. Namun dia kaget setelah membuka gembok pintu rolingdoor mendapati toko sudah dalam keadaan berantakan.
Di mana barang barang yang berada di dalam kios berserakan di bawah atau di lantai. lalu dia menghubungi anaknya dan kemudian mengecek barang-barang yang berada di dalam kios. Mereka mendapati sejumlah barang di dalam kios telah hilang.
"Barang-barangnya hilang dibawa pencuri,"kata dia.
Barang yang hilang diantaranya adalah 5 buah velg racing sepeda motor spin, 3 buah velg Vario, 20 postep atau power bunyak, 6 kaburasi sepeda motor, 1 kop sepeda motor mio, 10 buah gir sepeda motor, 5 buah velg biasa, 4 buah velg rossi, 1 set velg racing yamaha MX,
"Totall kerugian sekitar Rp. 7.000.000..Kemudian atas kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret,"ujar dia.
Baca Juga: Mencuri Tanpa Alasan: Mengapa Kleptomania Bukan Hanya Masalah Disiplin Diri
Mendapat informasi tersebut unit reskrim polsek pleret melakukan penyelidikan dengan melakukan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti bukti. Dan pada hari rabu tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib, mereka mendapat informasi bahwa barang barang hasil dari tindak pidana pencurian sudah dijual di salah satu pengepul rosok di wilayah pleret.yang berinisial MT.
Mendapat informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Pleret melakukan penyelidikan bersama dengan korban mengecek ke tempat MT. Dan temyata benar barang barang yang hilang milik korban telah dijual di tempat MT. Kemudian unit reskrim polsek pleret mendapat informasi siapa yang menjual lalu unit resrkim polsek pleret melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan mendapatkan MAW dan MNS sedang berada di bengkel milik MNS. Keduanya diminta datang ke Polsek Pleret dan akhirnya mengakuinya,"terangnya.
Mereka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada hari selasa tanggal 21 maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB bersama dua orang yaitu MY dan WM. Mereka masuk dengan merusak gembok pintu menggunakan palu dan alat kunci pas.
lalu pelaku masuk kios onderdil milik korban dan mengambil barang barang milik korban dan dibawa ke bengkel atau kios milik MNS dengan cara dilangsir (bolak-balik) sebanyak 3 kali oleh para pelaku. Lalu barang barang hasilnya ada yang dijual ke tempat MT, ada yang di bawa pulang oleh MAW dan MY
"Itu dijual Rp 600 ribu. Uangnya untuk senang-senang,"tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan