SuaraJogja.id - Demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama Ramadan dan Idulfitri 2023, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung, bila menemukan kasus tersebut di wilayah Kabupaten Sleman.
Kustini menilai, tindakan tersebut tidak terpuji dan melanggar hukum sehingga meresahkan masyarakat.
"Kalau sampai ada kejadian [perang sarung] di Sleman, saya minta pihak berwajib untuk menindak tegas dan proses hukum pelakunya. Jangan sampai ini jadi budaya jika dibiarkan dan tidak ditegasi," kata dia, Rabu (29/3/2023).
Kustini juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan patroli, untuk memastikan ketertiban umum bisa terjaga khususnya di suasana bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pemeriksaan Psikologis Tersangka Mutilasi di Sleman Tak Pengaruhi Pasal Ancaman
"Kita semua ingin agar masyarakat merasakan aman, nyaman dan tenang saat beribadah di bulan Ramadan ini. Jangan sampai terganggu oleh aksi-aksi yang tidak terpuji seperti itu," terang Kustini.
Ia juga berharap kelompok Jaga Warga yang telah dibentuk di masing-masing kalurahan juga bisa ikut memperhatikan kejadian tersebut.
"Karena mereka ini yang dekat dengan lingkungan sekitar dan tentu lebih paham situasi dan kondisinya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ramadan 2023 di Daerah Istimewa Yogyakarta diwarnai peristiwa perang sarung, yang sejumlah di antaranya berujung dengan penganiayaan.
Beberapa pelakunya ditangani jajaran kepolisian dan sampai terancam sembilan tahun penjara. Sementara itu di Kabupaten Sleman, sejumlah remaja diamankan di wilayah Kapanewon Gamping, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Baca Juga: Jihad Ayoub: PSS Sleman, Ramadan Perdana di Indonesia dan Sensasi Es Pisang Hijau
Meski Polsek Gamping tidak menemukan batu atau sajam di antara remaja yang ditangkap warga tersebut, polisi terus mewaspadai dan mengambil langkah pengamanan lingkungan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, yang mengatur mengenai jam istirahat anak.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?