SuaraJogja.id - Sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimutasi. Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulon Progo diganti.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW merinci pejabat di Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Telegram (TR) Mabes Polri itu pertama adalah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia dipindah dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kemudian untuk Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi akan diangkat menjadi Kapolresta Sleman," ujar Verena di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya ada AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
"Kemudian berikutnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dimutasikan menjadi analis kebijakan madya bidang PID Div Humas Polri. Beliau dalam rangka pendidikan Sespim," terangnya.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda DIY sendiri akan digantikan oleh Kombes Pol Nugroho Arianto. Sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota.
Terkait dengan Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini sendiri sempat menjadi sorotan publik usai heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal. Namun, dalam surat TR itu sendiri memang tidak dijelaskan alasan detail terkait mutasi yang bersangkutan.
Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.
Baca Juga: Polda DIY Perketat Pengawasan Masyarakat Saat Sahur dengan Patroli Skala Besar hingga Razia
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa," ucapnya.
Ia tak menjawab secara detail apakah mutasi Kapolres Kulon Progo itu ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya atau tidak. Pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
"Kalau ada kaitan atau tidak yang jelas TR sudah muncul tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika