SuaraJogja.id - Sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimutasi. Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulon Progo diganti.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW merinci pejabat di Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Telegram (TR) Mabes Polri itu pertama adalah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia dipindah dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kemudian untuk Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi akan diangkat menjadi Kapolresta Sleman," ujar Verena di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya ada AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
"Kemudian berikutnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dimutasikan menjadi analis kebijakan madya bidang PID Div Humas Polri. Beliau dalam rangka pendidikan Sespim," terangnya.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda DIY sendiri akan digantikan oleh Kombes Pol Nugroho Arianto. Sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota.
Terkait dengan Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini sendiri sempat menjadi sorotan publik usai heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal. Namun, dalam surat TR itu sendiri memang tidak dijelaskan alasan detail terkait mutasi yang bersangkutan.
Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.
Baca Juga: Polda DIY Perketat Pengawasan Masyarakat Saat Sahur dengan Patroli Skala Besar hingga Razia
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa," ucapnya.
Ia tak menjawab secara detail apakah mutasi Kapolres Kulon Progo itu ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya atau tidak. Pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
"Kalau ada kaitan atau tidak yang jelas TR sudah muncul tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat