SuaraJogja.id - Sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimutasi. Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulon Progo diganti.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW merinci pejabat di Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Telegram (TR) Mabes Polri itu pertama adalah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia dipindah dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kemudian untuk Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi akan diangkat menjadi Kapolresta Sleman," ujar Verena di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya ada AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
"Kemudian berikutnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dimutasikan menjadi analis kebijakan madya bidang PID Div Humas Polri. Beliau dalam rangka pendidikan Sespim," terangnya.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda DIY sendiri akan digantikan oleh Kombes Pol Nugroho Arianto. Sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota.
Terkait dengan Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini sendiri sempat menjadi sorotan publik usai heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal. Namun, dalam surat TR itu sendiri memang tidak dijelaskan alasan detail terkait mutasi yang bersangkutan.
Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.
Baca Juga: Polda DIY Perketat Pengawasan Masyarakat Saat Sahur dengan Patroli Skala Besar hingga Razia
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa," ucapnya.
Ia tak menjawab secara detail apakah mutasi Kapolres Kulon Progo itu ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya atau tidak. Pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
"Kalau ada kaitan atau tidak yang jelas TR sudah muncul tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara