"Artinya dari satu kasus pembanding ini, FIFA memang
cenderung menyampaikan dengan kalimat yang bernada hati-hati. Nah terkadang kalimat-kalimat yang berhati-hati ini justru bisa menimbulkan multitafsir," lanjut dia.
Selanjutnya ia ditanya mengenai apakah idealnya FIFA memiliki bahasa yang lebih tegas dalam isi surat, mengenai penyebab pembatalan ini. Yakni disebabkan karena sikap Indonesia atas situasi politik Israel dan Palestina, atau karena tragedi Kanjuruhan. Berikut jawaban Nara:
"Penegasan itu perlu, karena FIFA sebagai lembaga yang resmi, memberikan keputusan, perlu memberikan pernyataan yang tidak multitafsir. Idealnya seperti itu," ungkapnya.
Sementara kala ditanya soal potensi sanksi yang diterima Indonesia, menurut Nara langkah itu bisa saja ditempuh oleh FIFA.
"Tapi bisa saja tidak, masih 50-50. Jika terkena sanksi, tentu saja nanti akan berimbas pada keikutsertaan tim nasional Indonesia di ajang-ajang di bawah kalender FIFA," kata dia.
"Tapi kalau untuk multievent yang terdekat seperti SEA Games 2023 di Kamboja, itu tidak berpengaruh. Timnas Indonesia, sekalipun kena sanksi, tetap bisa ikut serta, karena SEA Games tidak di bawah kalender resmi FIFA," sebutnya.
Saat ada sanksi FIFA, kompetisi lokal Liga Indonesia tentu masih bisa berjalan, lanjutnya.
Dari konteks reputasi sepakbola Indonesia di hadapan dunia, menurut Nara tentu pembatalan ini akan memberikan pengaruh. Terutama dalam hal kepercayaan untuk menyelenggarakan event olahraga internasional.
"Tidak hanya tentang di sepakbola, tapi mungkin juga ketika Indonesia akan mengadakan kejuaraan dunia olahraga cabang lain," imbuhnya.
"Apalagi ada cabang olahraga lain yang juga Indonesia menjadi host-nya seperti tahun ini ada kejuaraan dunia Bola Basket, ada World Superbike, MotoGP, Indonesia Open bulutangkis, dan lain-lain," ujar Nara.
Dengan demikian, perbaikan dari segi pengelolaan, memang federasi olahraga di Indonesia senantiasa perlu melakukan perbaikan. Misalkan soal fasilitas stadion, prosedur pengamanan pertandingan, dan lain-lain.
Namun untuk mengantisipasi kasus penolakan serupa, tentu federasi olahraga internasional sebagai induk olahraga juga perlu mencari solusinya. Artinya, penyelesaian tidak hanya dari pengurus olahraga di Indonesia saja.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
-
Nama Israel Luput, Tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 Tertulis Jelas Jadi Alasan FIFA Batalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, El Rumi: Memalukan, Memilukan dan CHUAKZZ!!
-
Mengambil Hikmah dari Kegagalan Tampil di Piala Dunia U-20, Trio Pemain Persib Fokus pada Kompetisi Selanjutnya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh