SuaraJogja.id - Bagi Anda yang tinggal di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan sekitarnya, berikut ini jadwal buka puasa wilayah tersebut untuk Selasa 4 April 2023. Beserta niat dan tata cara tayamum.
Seperti diketahui kalau Pemerintah khususnya Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh di tanggal 23 Maret 2023. Sehingga sejak saat itu hingga akhir Ramadan bisa dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh Indonesia, termasuk wilayah DI Yogyakarta.
Khusus untuk masyarakat muslim di Yogyakarta, berikut ini jadwal buka puasa dan adzan maghrib di kawasan Yogyakarta pada hari ini, Selasa 4 April 2023.
Shubuh 04.26 WIB
Zuhur 11.45 WIB
Ashar 15.02 WIB
Magrib 17.45 WIB
Isya 18.54 WIB.
Islam selalu mempermudah orang-orang untuk beribadah. Misalnya saja ketika tidak ada air, maka mereka bisa melaksanakan tayamum. Berikut ini niat dan tata cara ibadah tayamum.
Baca Juga: 8 Artis Jalani Bulan Ramadan Tanpa Pasangan untuk Pertama Kalinya di Tahun 2023
Tayamum menjadi alternatif ketika kedaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan wudhu. Sebagai umat Muslim yang beriman, tentu harus mengetahui niat, bacaan doa setelah tayamum beserta cara dan syarat yang harus dilakukan.
Berikut ini niat, bacaan doa setelah tayamum beserta cara dan syarat yang harus dilakukan umat Muslim sebelum melaksanakan ibadah.
Niat Tayamum
Seperti akan melaksanakan wudhu atau ibadah lainnya, saat tayamum kita juga dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Niat ini dapat dibaca secara langsung maupun di dalam hati. Yang terpenting saat membaca niatnya harus kusyu' dan berserah kepada Allah SWT. Berikut ini bacaan niatnya:
"Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah