SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar evaluasi daerah pemilihan (dapil) dan sosialisasi tahapan pemilu 2024. Hal ini dilakukan mengingat tahapan pencalegan yang akan segera bergulir.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menuturkan sejauh ini pihaknya masih memegang aturan sebelumnya terkait dengan pencalonan. Walaupun memang saat ini pihaknya juga tetap akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat.
"Kami memegang pada aturan sebelumnya. Namun akan segera kami umumkan pada 24 April nanti," kata Hidayat ditemui awak media di New Saphir Hotel, Selasa (11/4/2023).
Tidak dipungkiri tahapan pencalegan selama ini memang sangat dinantikan oleh para partai politik (parpol) peserta pemilu. Apalagi dapil untuk kursi di DPRD Kota Yogyakarta sendiri juga telah ditetapkan.
Penetapan dapil untuk Pileg 2024 itu, kata Hidayat, diputuskan melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, dapil di Kota Yogyakarta terbagi dalam lima daerah pemilihan.
Di antaranya Dapil 1 berada di Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan alokasi sembilan kursi. Dapil 2 ada di Kemantren Ngampilan, Wirobrajan, Gondomanan dan Pakualaman dengan tujuh kursi.
Dapil 3 untuk Kemantren Tegalrejo, Jetis dan Gedongtengen dengan delapan kursi, Dapil 4 untuk Kemantren Gondokusuman dan Danurejan dengan enam kursi. Serta Dapil 5 di Kemantren Umbulharjo dan Kotagede dengan sepuluh kursi.
"Sesuai dengan rancangan yang kita usulkan, dapil sesuai dengan dapil pemilu tahun 2019. Sehingga 1-5 dapil dengan jumlah kursi 40 kursi," tuturnya.
Ditambahkan, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Erizal, meminta semua pihak mencermati dengan seksama terkait dengan pentapan dapil tersebut. Pasalnya hal itu akan saling berkaitan dengan tahapan lainnya.
Baca Juga: Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu
"Mohon kepada stakehder terkait, mari dapil ini kita cermati dan kita dalami karena dari dapil ini juga nanti embel-embel administrasi pemilu lainnya," ucap Erizal.
"Kayak pencalonan, harus memperhatikan dapil berapa kursinya, berapa yang harus diajukan setiap dapil dan kemudian nanti juga menghitung hak kursi di setiap dapil yang ada kursinya perolehan kursi nanti di dapil itu maksimal berapa, dan bagaimana caranya nanti supaya dapat kursi di wilayah tersebut," sambungnya.
Ia turut memastikan pihaknya akan berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap tahapan serta kebijakan. Khususnya mengenai Pemilu 2024 ke masyarakat luas.
Pada evaluasi dan sosialisasi kali ini langsung diikuti oleh berbagai stakeholder. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas, partai politik hingga jajaran kemantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita