SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar evaluasi daerah pemilihan (dapil) dan sosialisasi tahapan pemilu 2024. Hal ini dilakukan mengingat tahapan pencalegan yang akan segera bergulir.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menuturkan sejauh ini pihaknya masih memegang aturan sebelumnya terkait dengan pencalonan. Walaupun memang saat ini pihaknya juga tetap akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat.
"Kami memegang pada aturan sebelumnya. Namun akan segera kami umumkan pada 24 April nanti," kata Hidayat ditemui awak media di New Saphir Hotel, Selasa (11/4/2023).
Tidak dipungkiri tahapan pencalegan selama ini memang sangat dinantikan oleh para partai politik (parpol) peserta pemilu. Apalagi dapil untuk kursi di DPRD Kota Yogyakarta sendiri juga telah ditetapkan.
Penetapan dapil untuk Pileg 2024 itu, kata Hidayat, diputuskan melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, dapil di Kota Yogyakarta terbagi dalam lima daerah pemilihan.
Di antaranya Dapil 1 berada di Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan alokasi sembilan kursi. Dapil 2 ada di Kemantren Ngampilan, Wirobrajan, Gondomanan dan Pakualaman dengan tujuh kursi.
Dapil 3 untuk Kemantren Tegalrejo, Jetis dan Gedongtengen dengan delapan kursi, Dapil 4 untuk Kemantren Gondokusuman dan Danurejan dengan enam kursi. Serta Dapil 5 di Kemantren Umbulharjo dan Kotagede dengan sepuluh kursi.
"Sesuai dengan rancangan yang kita usulkan, dapil sesuai dengan dapil pemilu tahun 2019. Sehingga 1-5 dapil dengan jumlah kursi 40 kursi," tuturnya.
Ditambahkan, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Erizal, meminta semua pihak mencermati dengan seksama terkait dengan pentapan dapil tersebut. Pasalnya hal itu akan saling berkaitan dengan tahapan lainnya.
Baca Juga: Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu
"Mohon kepada stakehder terkait, mari dapil ini kita cermati dan kita dalami karena dari dapil ini juga nanti embel-embel administrasi pemilu lainnya," ucap Erizal.
"Kayak pencalonan, harus memperhatikan dapil berapa kursinya, berapa yang harus diajukan setiap dapil dan kemudian nanti juga menghitung hak kursi di setiap dapil yang ada kursinya perolehan kursi nanti di dapil itu maksimal berapa, dan bagaimana caranya nanti supaya dapat kursi di wilayah tersebut," sambungnya.
Ia turut memastikan pihaknya akan berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap tahapan serta kebijakan. Khususnya mengenai Pemilu 2024 ke masyarakat luas.
Pada evaluasi dan sosialisasi kali ini langsung diikuti oleh berbagai stakeholder. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas, partai politik hingga jajaran kemantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!