SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar evaluasi daerah pemilihan (dapil) dan sosialisasi tahapan pemilu 2024. Hal ini dilakukan mengingat tahapan pencalegan yang akan segera bergulir.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menuturkan sejauh ini pihaknya masih memegang aturan sebelumnya terkait dengan pencalonan. Walaupun memang saat ini pihaknya juga tetap akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat.
"Kami memegang pada aturan sebelumnya. Namun akan segera kami umumkan pada 24 April nanti," kata Hidayat ditemui awak media di New Saphir Hotel, Selasa (11/4/2023).
Tidak dipungkiri tahapan pencalegan selama ini memang sangat dinantikan oleh para partai politik (parpol) peserta pemilu. Apalagi dapil untuk kursi di DPRD Kota Yogyakarta sendiri juga telah ditetapkan.
Penetapan dapil untuk Pileg 2024 itu, kata Hidayat, diputuskan melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, dapil di Kota Yogyakarta terbagi dalam lima daerah pemilihan.
Di antaranya Dapil 1 berada di Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan alokasi sembilan kursi. Dapil 2 ada di Kemantren Ngampilan, Wirobrajan, Gondomanan dan Pakualaman dengan tujuh kursi.
Dapil 3 untuk Kemantren Tegalrejo, Jetis dan Gedongtengen dengan delapan kursi, Dapil 4 untuk Kemantren Gondokusuman dan Danurejan dengan enam kursi. Serta Dapil 5 di Kemantren Umbulharjo dan Kotagede dengan sepuluh kursi.
"Sesuai dengan rancangan yang kita usulkan, dapil sesuai dengan dapil pemilu tahun 2019. Sehingga 1-5 dapil dengan jumlah kursi 40 kursi," tuturnya.
Ditambahkan, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Erizal, meminta semua pihak mencermati dengan seksama terkait dengan pentapan dapil tersebut. Pasalnya hal itu akan saling berkaitan dengan tahapan lainnya.
Baca Juga: Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Kerukunan Jelang Pemilu
"Mohon kepada stakehder terkait, mari dapil ini kita cermati dan kita dalami karena dari dapil ini juga nanti embel-embel administrasi pemilu lainnya," ucap Erizal.
"Kayak pencalonan, harus memperhatikan dapil berapa kursinya, berapa yang harus diajukan setiap dapil dan kemudian nanti juga menghitung hak kursi di setiap dapil yang ada kursinya perolehan kursi nanti di dapil itu maksimal berapa, dan bagaimana caranya nanti supaya dapat kursi di wilayah tersebut," sambungnya.
Ia turut memastikan pihaknya akan berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap tahapan serta kebijakan. Khususnya mengenai Pemilu 2024 ke masyarakat luas.
Pada evaluasi dan sosialisasi kali ini langsung diikuti oleh berbagai stakeholder. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas, partai politik hingga jajaran kemantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri