SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Mantrijeron berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DI (26) setelah kedapatan melakukan tindak pidana penipuan. Warga asal Jombang, Jawa Timur itu diamankan setelah bawa kabur sepeda motor milik karyawan rumah makan di Jogja.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Saat itu pelaku DI memesan 17 kotak nasi ayam di sebuah warung makan di Jalan Prangtritis, Mantrijeron, Kota Jogja.
Pelaku memesan ayam itu dengan alasan untuk memberi makan karyawannya. Kemudian pelaku pun meminta tolong karyawan rumah makan tersebut untuk mengantar pesanan ke wilayah Tirtodipuran.
"Nah pada saat itu (pelaku) menyampaikan uang untuk membayar kurang, kemudian minjam sepeda motor NMAX untuk mengambil uang di ATM," kata Rafiqoh saat rilis kasus di Mapolsek Mantrijeron, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: 4 Tempat Ngabuburit Paling Populer di Jogja
"Setelah diberikan motor tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku. Ditunggu satu jam tidak kembali," imbuhnya.
Merasa menjadi korban penipuan, karyawan tersebut lantas melapor ke Polsek Mantrijeron. Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat untuk menemukan pelaku.
Beruntung motor korban yang dibawa kabur pelaku sudah dipasangi GPS. Bermodal GPS itu polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dicek posisinya sudah di arah Solo, kemudian kita menurunkan anggota reskrim kita untuk mengejar ke sana dengan dipandu oleh GPS tersebut dari rumah korban. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar," terangnya.
Tak lama, pada hari yang sama sekitar pukul 16.50 WIB pelaku berhasil diamankan oleh jajaran lalu lintas dari Polres Karanganyar. Selanjutkan pelaku dibawa ke Polsek Mantrijeron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Cafe buat Para Pencinta Cake di Jogja, Sudah Terkenal Enak!
"Ternyata untuk pelaku sendiri sudah 4 TKP, dua di Klaten dan dua di Boyolali, melakukan tindak pidana dengan modus operandi sama yaitu meminjam motor kemudian dibawa kabur," ungkapnya.
Disampaikan Rafiqoh, motor-motor yang diambil dari empat TKP tersebut sudah laku dijual secara online. Motor-motor tersebut dijual dengan kisaran harga Rp3 jutaan oleh pelaku.
"Empat TKP itu korban acak. Ada penjual sate yang dipinjam, rata-rata pedagang, tapi mereka tidak saling kenal, modus minjem motor ke ATM karena kurang duit," terangnya.
Pelaku sendiri diketahui datang ke Jogja dengan menggunakan bus dari Jombang dan turun di Terminal Giwangan. Motor hasil penipuan di Mantrijeron itu rencananya akan dijual di Jombang.
Pelaku DI yang dihadirkan di Mapolsek Mantrijeron mengaku aksi di Jogja sendiri merupakan kali kelima. Ia menjual motor-motor hasil penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau yang diambil ada motor vario yang lama, sama supra. Dijual sekitar Rp3 jutaan, ini Jogja yang kelima kali. Uang buat kebutuhan," ucap pelaku.
Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat oleh pasal penipuan atau penggelapan yaitu 378 dan atau 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali