"Saya enggak berani mengasumsikan. Kita lihat nanti kalau hasil penyidikan itu memang ada di tempat-tempat lain ya akan kita ungkap juga," sambungnya.
Terhadap tersangka RS sendiri telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh tim dokter dikatakan sehat. Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari.
Terhitung sejak hari ini tanggal 14 April 2023 sampai tanggal 3 Mei 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan.
"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Pasal yang disangkakan konstruksi pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 1 juga Undang-undang Korupsi. Ancaman hukumannya kalau penjara ya 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah