SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta mengimbau untuk semua pihak mematuhi aturan tarif parkir yang telah ditentukan. Tidak main-main, pihaknya pun bakal menindak tegas juru parkir yang masih nakal khususnya pada momen Lebaran nanti.
"Jadi kita tekankan kembali masalah parkir jangan sampai melebihi aturan yang ada di pemerintah kota kita. Batas maksimal itu kalau tidak salah lima kali," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, Sabtu (15/4/2023).
Imbauan ini, kata Saiful, terutama ditujukan kepadan petugas parkir swasta atau yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
"Itu kita harapkan kepada petugas parkir khusus yang swasta atau yang mandiri yang dikelola oleh masyarakat, tolong ini betul-betul dipatuhi," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Parkir Nuthuk di Sekitar Empire XXI, Begini Kata Pemkot Yogyakarta
Guna lebih memastikan tidak ada tarif parkir nuthuk di wilayah Kota Jogja, pihaknya mengimbau agar setiap lokasi parkir diberikan banner. Hal itu juga sekaligus dapat digunakan sebagai informasi kepada masyarakat.
"Dan saya imbau agar dipasang bannar di lokasi parkir tersebut dan tarifnya ditulis dibannernya tersebut," ucapnya.
Saiful mengatakan bagi siapapun yang nantinya masih dikenakan tarif parkir di luar batas bisa langsung melaporkan kepada petugas terdekat. Tindakan tegas akan langsung dilakukan kepada juru parkir atau tempat parkir yang masih nuthuk tersebut
"Bagi masyarakat yang nanti mungkin dikenakan parkir di luar batas tarifnya itu silakan bisa melaporkan, akan kita tindak tegas orang-orang yang seperti itu karena itu akan merusak nama Kota Jogja," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menambahkan sejumlah kantong parkir sudah disiapkan pada momen libur Lebaran nanti. Tidak hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari pihak swasta.
"Ya untuk parkir ini jangan sampai nuthuk, apalagi nanti sampai diupload di media itu kan merusak citra Jogja. Kita sudah sampaikan teman-teman di wilayah untuk mengantisipasi itu," ujar Sumadi.
Ia meminta pihak swasta tidak menaikkan tarif parkir nanti secara tidak wajar. Berdasarkan aturan yang ada tarif dasar parkir untuk sepeda motor sendiri Rp2 ribu.
"Motor Rp 2.000, maksimal di event (Lebaran) ini naik lima kali. Itu biasanya swasta (yang menaikkan tarif), kalau pemerintah tidak naik," cetusnya.
Sama seperti dari kepolisian, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada oknum yang memberi tarif parkir nuthuk.
"Kemudian dari dinas perhubungan apabila sudah dipasang banner dan sebagainya tapi tarifnya tetap nuthuk kami tidak segan-segan untuk memberi sanksi yang tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Antre Open House, Mantan Karyawan Ungkap Sifat Rano Karno
-
Tiga Cara Investasi Anti Bodong THR Anak, Cocok Buat Jangka Panjang
-
Didit Kunjungi Megawati Hingga Jokowi, Dasco: Cuma Silaturahmi Idul Fitri, Bawa Pesan Pak Prabowo
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik