Selanjutnya didapati ada sosok RAS yang baru saja berhubungan intim dengan IAC, dengan tarif Rp250.000. Praktik itu diperantarai oleh tersangka DR , menggunakan aplikasi MiChat.
"Lalu, DR kami tangkap bersama L yang juga menggunakan aplikasi miChat untuk mencari tamu. Mereka biasa menggunakan aplikasi ini untuk transaksi. Untuk setiap transaksi, tersangka dapat komisi Rp50.000,"
Selanjutnya DR dan L diamankan ke Polresta beserta barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka praktikkan selama setahun itu, DR dan L disangkakan pasal 506 KUH Pidana.
DR yang ditanyai, mengaku bahwa dalam sehari mereka bisa mendapatkan dua sampai tiga kali transaksi.
Keduanya hanya bermitra dengan IAC. IAC merupakan pihak yang menawarkan diri untuk ambil bagian dalam transaksi.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas