SuaraJogja.id - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, di Kabupaten Sleman, yang disalurkan lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 masih berproses.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dikabarkan telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, mengungkap bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi itu menjadi penyidikan mulai April 2023.
"Iya betul," kata dia membenarkan informasi itu, Selasa (18/4/2023).
Penyidikan dilaksanakan berdasar atas hasil penyelidikan, sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
Diberitakan sebelumnya, hingga awal April 2023, tercatat ada 10 orang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Posisi orang-orang yang diperiksa, termasuk dari kelompok masyarakat wisata di Kabupaten Sleman, yang menerima aliran dana hibah, pada 2020.
Meski demikian, lanjut Triskie, tidak semua dari 10 orang itu kemudian kembali dimintai keterangan di tahap penyidikan yang saat ini berjalan.
"Jadi intinya kembali memeriksa kembali dari awal. Begitu hukum acara pidana yang berlaku," terang dia.
Kejari Sleman mulai mengendus adanya dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, awal 2023.
Total pagu anggaran dana hibah dari Kemenparekraf TA 2020, yang diperuntukkan bagi pemulihan pariwisata Kabupaten Sleman pascapandemi Covid-19 ini, berjumlah Rp68,5 miliar. Anggaran tersebut ditransfer bertahap.
Kepala Kejari Sleman, Widagdo, menyatakan kalau selain pemeriksaan terhadap saksi, Kejaksaan juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
Perhitungan ini untuk mengetahui nilai kerugian negara, dan siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dana hibah Pariwisata TA 2020 ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman
-
Titah Sultan Turun Tangan! PSIM Resmi Berkandang di Maguwoharjo dengan Syarat Ketat
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Bantah Keras!
-
Panduan Travel Jakarta-Semarang: Rute Terbaik & Harga Terjangkau