SuaraJogja.id - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, di Kabupaten Sleman, yang disalurkan lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 masih berproses.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dikabarkan telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, mengungkap bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi itu menjadi penyidikan mulai April 2023.
"Iya betul," kata dia membenarkan informasi itu, Selasa (18/4/2023).
Penyidikan dilaksanakan berdasar atas hasil penyelidikan, sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
Diberitakan sebelumnya, hingga awal April 2023, tercatat ada 10 orang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Posisi orang-orang yang diperiksa, termasuk dari kelompok masyarakat wisata di Kabupaten Sleman, yang menerima aliran dana hibah, pada 2020.
Meski demikian, lanjut Triskie, tidak semua dari 10 orang itu kemudian kembali dimintai keterangan di tahap penyidikan yang saat ini berjalan.
"Jadi intinya kembali memeriksa kembali dari awal. Begitu hukum acara pidana yang berlaku," terang dia.
Kejari Sleman mulai mengendus adanya dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, awal 2023.
Total pagu anggaran dana hibah dari Kemenparekraf TA 2020, yang diperuntukkan bagi pemulihan pariwisata Kabupaten Sleman pascapandemi Covid-19 ini, berjumlah Rp68,5 miliar. Anggaran tersebut ditransfer bertahap.
Kepala Kejari Sleman, Widagdo, menyatakan kalau selain pemeriksaan terhadap saksi, Kejaksaan juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
Perhitungan ini untuk mengetahui nilai kerugian negara, dan siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dana hibah Pariwisata TA 2020 ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA