SuaraJogja.id - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, di Kabupaten Sleman, yang disalurkan lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020 masih berproses.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dikabarkan telah menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, mengungkap bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi itu menjadi penyidikan mulai April 2023.
"Iya betul," kata dia membenarkan informasi itu, Selasa (18/4/2023).
Penyidikan dilaksanakan berdasar atas hasil penyelidikan, sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
Diberitakan sebelumnya, hingga awal April 2023, tercatat ada 10 orang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Posisi orang-orang yang diperiksa, termasuk dari kelompok masyarakat wisata di Kabupaten Sleman, yang menerima aliran dana hibah, pada 2020.
Meski demikian, lanjut Triskie, tidak semua dari 10 orang itu kemudian kembali dimintai keterangan di tahap penyidikan yang saat ini berjalan.
"Jadi intinya kembali memeriksa kembali dari awal. Begitu hukum acara pidana yang berlaku," terang dia.
Kejari Sleman mulai mengendus adanya dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, awal 2023.
Total pagu anggaran dana hibah dari Kemenparekraf TA 2020, yang diperuntukkan bagi pemulihan pariwisata Kabupaten Sleman pascapandemi Covid-19 ini, berjumlah Rp68,5 miliar. Anggaran tersebut ditransfer bertahap.
Kepala Kejari Sleman, Widagdo, menyatakan kalau selain pemeriksaan terhadap saksi, Kejaksaan juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
Perhitungan ini untuk mengetahui nilai kerugian negara, dan siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dana hibah Pariwisata TA 2020 ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik