Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 18 April 2023 | 14:23 WIB
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

Kepala Kejari Sleman, Widagdo, menyatakan kalau selain pemeriksaan terhadap saksi, Kejaksaan juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. 

Perhitungan ini untuk mengetahui nilai kerugian negara, dan siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara dana hibah Pariwisata TA 2020 ini.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: CEK FAKTA: Tangis Haru! Ciro Alves Berpisah dengan Persib Bandung, Nick Kuipers & Ezra Walian Merapat ke PSS Sleman?

Load More