SuaraJogja.id - Massa gabungan dari Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik) melakukan aksi demonstrasi di Underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta, Senin (8/5/2023) siang. Aksi ini dilakukan sebagai menuntut pelunasan utang yang belum dibayar oleh PT Istaka Karya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker PJN Wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Ersy Perdhana, yang sempat menemui massa mengatakan tuntutan kali ini memang ditujukan kepada kontraktor pertama dalam pembuatan Underpass Kentungan. Sementara pihaknya sendiri memastikan telah menyelesaikan kewajiban dengan Istaka Karya.
"Jadi tuntutan hari ini itu kan sebenarnya ditujukan kepada kontraktor pertama yang bikin Underpass Kentungan. Kami sebenarnya, karena ini sudah 100 persen, kami wajib untuk membayar kepada Istaka Karya," kata Ersy ditemui di sela aksi, Senin (8/5/2023).
Diungkapkan Ersy, pihaknya tak mengetahui lebih jauh tanggungan-tanggungan yang berkaitan atau dimiliki oleh Istaka Karya. Sepengetahuannya, kewajiban Istaka Karya dalam urusan pemeliharaan dan perbaikan underpass sendiri sudah diselesaikan.
Baca Juga: Tidak Hujan tapi Underpass Kentungan Sempat Tergenang, Ternyata Ini Penyebabnya
Namun memang untuk utang yang belum dibayarkan oleh perusahaan plat merah itu, dari Satker PJN DIY tidak mengetahui secara rinci. Termasuk dengan informasi utang sebesar Rp1,1 triliun.
"Nah kami memang belum tercopy masalah ini yang tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya. Sebenernya ini kan sudah melewati masa pemeliharaan juga. Di tahun kemarin masa pemeliharaan itu selesai dan itu sudah 100 persen clear," terangnya.
Kendati demikian, Ersy mengaku tetap akan mengakomodir tuntutan dari para korban Istaka Karya atau massa aksi kali ini. Salah satunya dengan bakal melaporkan berbagai informasi itu ke atasan di Kementerian PUPR.
"Kami akan melaporkan ke pimpinan karena ini kan harus bertahap kan ya. Di kami juga sudah clear 100 persen terbayar, mungkin kami juga ya tindaklanjutnya kami melapor ke atasan bahwa ini ada permasalahan ada yang belum terbayar atau masih ada tanggungan di Istaka-nya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Perkobik, Bambang Susilo, mengatakan bahwa masih banyak perusahaan supplier dan subkontraktor dari Istaka Karya yang masih belum dibayarkan haknya. Tidak hanya satu dua tahun belakangan tapi ada yang sejak belasan tahun lalu.
Baca Juga: Meresahkan, Seorang Perempuan Terluka Diklitih Usai Magrib di Underpass Kentungan
Termasuk salah satunya proyek Underpass Kentungan yang berdasarkan informasi belum lunas terbayarkan. Hingga akhirnya perusahaan plat merah itu sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun lalu.
Berita Terkait
-
Rupiah Tembus Rp 17.000 Bikin Harga Barang Naik hingga Utang Membengkak
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
Rupiah Terus Loyo, Utang Luar Negeri Tembus Rp 7.134 Triliun
-
Penonton Rela Utang Jutaan, Memang Berapa Harga Tiket Coachella 2025?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan