SuaraJogja.id - Penanganan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY terus berlanjut. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyerahkan penemuan kasus tersebut ke pengadilan.
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah mengusut kasus penyalahgunaan TKD. Bahkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Nanti lihat keputusannya [di pengadilan], wong keputusannya saja di pengadilan belum," ujar Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023).
Penanganan kasus penyalahgunaan TKD, lanjut Sultan juga diserahkan ke pihak yang berwajib. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah diatas TKD yang bermasalah.
Sebelum keputusan di pengadilan jelas, Sultan meminta publik menunggu proses hukum yang masih bergulir. Hal itu penting agar tidak terjadi polemik.
"Kita jangan membangun konflik. Saya minta anda-anda jangan membangun konflik. Biar hukum yang berproses," tandasnya.
Sultan menambahkan, dalam kasus penyalahgunaan TKD, Pemda DIY belum akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa. Pemda lebih memilih menunggu proses hukum tersangka.
Padahal berdasarkan data dari Satpol PP DIY, penyalahgunaan TKD banyak terjadi di Sleman. Bahkan ada 90 titik TKD di satu kelurahan yang disalahgunakan, yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
"Ndak [menelusuri keterlibatan perangkat desa], itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja, dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya. Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan," paparnya.
Baca Juga: Harga Tanah di DIY Selangit, Sri Sultan HB X Wacanakan Rumah Murah
Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkakan, penyalahgunaan TKD ditemukan di sejumlah titik. Selain di Caturtunggal, kasus serupa juga terjadi di Kapanewon Pakem, Sleman.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Pria Ini Gugat Telkomsel ke Pengadilan, Ngaku Lelah Masalahnya Dicueki
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir