SuaraJogja.id - Beberapa kasus pencabulan dan pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Sleman, setidaknya dalam dua pekan terakhir. Hal itu seakan menjadi kabar tidak menyenangkan menjelang Hari Jadi ke-107 Bumi Sembada.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
Sedianya tim tersebut akan mendampingi korban hingga selesai penanganan.
Ia menegaskan, pendampingan telah dilakukan kepada korban bahkan sejak kasus itu belum mencuat ke tengah publik. Menurutnya, pendampingan tersebut membuahkan hasil.
"Korban kemudian berani melaporkan tindak pencabulan kepada pihak kepolisian," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Kustini mengaku geram terhadap munculnya kasus pencabulan di wilayahnya. Ia berharap, para pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Tindakan itu tidak bisa ditoleransi apalagi sampai dimaafkan. Pelaku harus dihukum berat, agar ini bisa pelajaran untuk semuanya," terang Kustini.
Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat sekitar untuk melakukan deteksi dini, agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
"Deteksi dini harus ada di tiap wilayah, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
"Dan saya minta tolong korban dijaga, jangan sampai ada diskriminasi. Masa depan mereka harus kita jaga," pungkas Kustini.
Sebelum ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sleman, Prima Walani, membeberkan kondisi salah satu anak yang jadi korban pencabulan CSM (53), guru ngaji di Kapanewon Gamping.
UPTD sudah memeriksa keberadaan korban di rumah sakit serta mendampinginya. Diketahui, korban pada awalnya sempat tidak bisa tidur.
"Tapi dengan pemberian obat dan terapi psikologis secara intensif sekarang sudah lebih baik," kata Prima.
Prima menjelaskan ketika mendapatkan pengaduan dari orang tua korban, pihaknya langsung memberikan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis. Selain itu juga diberikan pendampingan hukum.
Diketahui, sebelumnya Polresta Sleman telah merilis sejumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan, yang menimpa sejumlah anak di bawah umur dan perempuan dewasa di Kabupaten Sleman. Salah satunya, Polresta Sleman menghadirkan sosok CSM (53) ke media.
Berita Terkait
-
Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan, Gibran Sebut Punya Kedekatan dengan Tersangka Donny Susanto
-
Bikin Gibran Geram, Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ini Sosoknya
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!
-
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Anda Klaim
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti