SuaraJogja.id - Beberapa kasus pencabulan dan pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Sleman, setidaknya dalam dua pekan terakhir. Hal itu seakan menjadi kabar tidak menyenangkan menjelang Hari Jadi ke-107 Bumi Sembada.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
Sedianya tim tersebut akan mendampingi korban hingga selesai penanganan.
Ia menegaskan, pendampingan telah dilakukan kepada korban bahkan sejak kasus itu belum mencuat ke tengah publik. Menurutnya, pendampingan tersebut membuahkan hasil.
"Korban kemudian berani melaporkan tindak pencabulan kepada pihak kepolisian," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Kustini mengaku geram terhadap munculnya kasus pencabulan di wilayahnya. Ia berharap, para pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Tindakan itu tidak bisa ditoleransi apalagi sampai dimaafkan. Pelaku harus dihukum berat, agar ini bisa pelajaran untuk semuanya," terang Kustini.
Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat sekitar untuk melakukan deteksi dini, agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
"Deteksi dini harus ada di tiap wilayah, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
"Dan saya minta tolong korban dijaga, jangan sampai ada diskriminasi. Masa depan mereka harus kita jaga," pungkas Kustini.
Sebelum ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sleman, Prima Walani, membeberkan kondisi salah satu anak yang jadi korban pencabulan CSM (53), guru ngaji di Kapanewon Gamping.
UPTD sudah memeriksa keberadaan korban di rumah sakit serta mendampinginya. Diketahui, korban pada awalnya sempat tidak bisa tidur.
"Tapi dengan pemberian obat dan terapi psikologis secara intensif sekarang sudah lebih baik," kata Prima.
Prima menjelaskan ketika mendapatkan pengaduan dari orang tua korban, pihaknya langsung memberikan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis. Selain itu juga diberikan pendampingan hukum.
Diketahui, sebelumnya Polresta Sleman telah merilis sejumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan, yang menimpa sejumlah anak di bawah umur dan perempuan dewasa di Kabupaten Sleman. Salah satunya, Polresta Sleman menghadirkan sosok CSM (53) ke media.
Berita Terkait
-
Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan, Gibran Sebut Punya Kedekatan dengan Tersangka Donny Susanto
-
Bikin Gibran Geram, Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ini Sosoknya
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset