SuaraJogja.id - Beberapa kasus pencabulan dan pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Sleman, setidaknya dalam dua pekan terakhir. Hal itu seakan menjadi kabar tidak menyenangkan menjelang Hari Jadi ke-107 Bumi Sembada.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
Sedianya tim tersebut akan mendampingi korban hingga selesai penanganan.
Ia menegaskan, pendampingan telah dilakukan kepada korban bahkan sejak kasus itu belum mencuat ke tengah publik. Menurutnya, pendampingan tersebut membuahkan hasil.
"Korban kemudian berani melaporkan tindak pencabulan kepada pihak kepolisian," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Kustini mengaku geram terhadap munculnya kasus pencabulan di wilayahnya. Ia berharap, para pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Tindakan itu tidak bisa ditoleransi apalagi sampai dimaafkan. Pelaku harus dihukum berat, agar ini bisa pelajaran untuk semuanya," terang Kustini.
Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat sekitar untuk melakukan deteksi dini, agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
"Deteksi dini harus ada di tiap wilayah, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
"Dan saya minta tolong korban dijaga, jangan sampai ada diskriminasi. Masa depan mereka harus kita jaga," pungkas Kustini.
Sebelum ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sleman, Prima Walani, membeberkan kondisi salah satu anak yang jadi korban pencabulan CSM (53), guru ngaji di Kapanewon Gamping.
UPTD sudah memeriksa keberadaan korban di rumah sakit serta mendampinginya. Diketahui, korban pada awalnya sempat tidak bisa tidur.
"Tapi dengan pemberian obat dan terapi psikologis secara intensif sekarang sudah lebih baik," kata Prima.
Prima menjelaskan ketika mendapatkan pengaduan dari orang tua korban, pihaknya langsung memberikan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis. Selain itu juga diberikan pendampingan hukum.
Diketahui, sebelumnya Polresta Sleman telah merilis sejumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan, yang menimpa sejumlah anak di bawah umur dan perempuan dewasa di Kabupaten Sleman. Salah satunya, Polresta Sleman menghadirkan sosok CSM (53) ke media.
Berita Terkait
-
Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan, Gibran Sebut Punya Kedekatan dengan Tersangka Donny Susanto
-
Bikin Gibran Geram, Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ini Sosoknya
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai