SuaraJogja.id - Beberapa kasus pencabulan dan pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Sleman, setidaknya dalam dua pekan terakhir. Hal itu seakan menjadi kabar tidak menyenangkan menjelang Hari Jadi ke-107 Bumi Sembada.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
Sedianya tim tersebut akan mendampingi korban hingga selesai penanganan.
Ia menegaskan, pendampingan telah dilakukan kepada korban bahkan sejak kasus itu belum mencuat ke tengah publik. Menurutnya, pendampingan tersebut membuahkan hasil.
"Korban kemudian berani melaporkan tindak pencabulan kepada pihak kepolisian," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Kustini mengaku geram terhadap munculnya kasus pencabulan di wilayahnya. Ia berharap, para pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Tindakan itu tidak bisa ditoleransi apalagi sampai dimaafkan. Pelaku harus dihukum berat, agar ini bisa pelajaran untuk semuanya," terang Kustini.
Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat sekitar untuk melakukan deteksi dini, agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
"Deteksi dini harus ada di tiap wilayah, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
"Dan saya minta tolong korban dijaga, jangan sampai ada diskriminasi. Masa depan mereka harus kita jaga," pungkas Kustini.
Sebelum ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sleman, Prima Walani, membeberkan kondisi salah satu anak yang jadi korban pencabulan CSM (53), guru ngaji di Kapanewon Gamping.
UPTD sudah memeriksa keberadaan korban di rumah sakit serta mendampinginya. Diketahui, korban pada awalnya sempat tidak bisa tidur.
"Tapi dengan pemberian obat dan terapi psikologis secara intensif sekarang sudah lebih baik," kata Prima.
Prima menjelaskan ketika mendapatkan pengaduan dari orang tua korban, pihaknya langsung memberikan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis. Selain itu juga diberikan pendampingan hukum.
Diketahui, sebelumnya Polresta Sleman telah merilis sejumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan, yang menimpa sejumlah anak di bawah umur dan perempuan dewasa di Kabupaten Sleman. Salah satunya, Polresta Sleman menghadirkan sosok CSM (53) ke media.
Berita Terkait
-
Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan, Gibran Sebut Punya Kedekatan dengan Tersangka Donny Susanto
-
Bikin Gibran Geram, Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ini Sosoknya
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek
-
Yogyakarta Klaim Sukses Program MBG, Hasto Wardoyo: Tak Ada Kasus Keracunan