SuaraJogja.id - Beberapa kasus pencabulan dan pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Sleman, setidaknya dalam dua pekan terakhir. Hal itu seakan menjadi kabar tidak menyenangkan menjelang Hari Jadi ke-107 Bumi Sembada.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
Sedianya tim tersebut akan mendampingi korban hingga selesai penanganan.
Ia menegaskan, pendampingan telah dilakukan kepada korban bahkan sejak kasus itu belum mencuat ke tengah publik. Menurutnya, pendampingan tersebut membuahkan hasil.
"Korban kemudian berani melaporkan tindak pencabulan kepada pihak kepolisian," kata dia, Kamis (11/5/2023).
Kustini mengaku geram terhadap munculnya kasus pencabulan di wilayahnya. Ia berharap, para pelaku tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.
"Tindakan itu tidak bisa ditoleransi apalagi sampai dimaafkan. Pelaku harus dihukum berat, agar ini bisa pelajaran untuk semuanya," terang Kustini.
Kustini juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat sekitar untuk melakukan deteksi dini, agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi.
"Deteksi dini harus ada di tiap wilayah, baik orang tua, lingkungan dan pemangku di wilayah itu sendiri. Jangan sampai kecolongan lagi," kata dia.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
"Dan saya minta tolong korban dijaga, jangan sampai ada diskriminasi. Masa depan mereka harus kita jaga," pungkas Kustini.
Sebelum ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sleman, Prima Walani, membeberkan kondisi salah satu anak yang jadi korban pencabulan CSM (53), guru ngaji di Kapanewon Gamping.
UPTD sudah memeriksa keberadaan korban di rumah sakit serta mendampinginya. Diketahui, korban pada awalnya sempat tidak bisa tidur.
"Tapi dengan pemberian obat dan terapi psikologis secara intensif sekarang sudah lebih baik," kata Prima.
Prima menjelaskan ketika mendapatkan pengaduan dari orang tua korban, pihaknya langsung memberikan pendampingan baik pemeriksaan fisik maupun psikis. Selain itu juga diberikan pendampingan hukum.
Diketahui, sebelumnya Polresta Sleman telah merilis sejumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan, yang menimpa sejumlah anak di bawah umur dan perempuan dewasa di Kabupaten Sleman. Salah satunya, Polresta Sleman menghadirkan sosok CSM (53) ke media.
Berita Terkait
-
Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan, Gibran Sebut Punya Kedekatan dengan Tersangka Donny Susanto
-
Bikin Gibran Geram, Anak Jenderal Polisi Diperiksa Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ini Sosoknya
-
'Babak Belur' Mario Dandy Berulang Kali Dilaporkan: Kini Dipolisikan Soal Dugaan Pencabulan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'