SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Bantul mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya atas dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan Stadion Sultan Agung Bantul.
Bagus diduga terlibat korupsi dalam kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun anggaran 2020 serta kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga Pendidikan pada jenjang Pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.
Bagus diduga merugikan negara sebesar Rp.170.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dalam proses pembangunan sarana prasarana tersebut. Kamis (11/5/2023) siang, Bagus menjalani pemeriksaan di LP Wirogunan Kota Yogyakarta tempatnya ditahan.
Kuasa Hukum Dr. Muhammad Taufig, S mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB. Setidaknya tersangka Bagus harus menjawab 68 pertanyaan yang diajukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Bantul.
Baca Juga: Usai Bupati Sleman, Kini Giliran Nomor WhatsApp Bupati Bantul Kena Retas
"Ada 68 pertanyaan yang harus dijawab oleh klien kami,"ujar dia, Kamis.
Dalam pemeriksaan tersebut tersangka menyebut tidak pernah menyuruh T, honorer di bidang pembelian untuk membuat nota fiktif. Di samping itu, kliennya juga mengaku tidak pernah menerima fee dari toko-toko tempat membeli barang selama ini.
Menurut kliennya, peran T justru sangat dominan karena perempuan inilah yang langsung melakukan transaksi. Oleh karenanya, Taufiq mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu kliennya.
"Peran T sangat dominan. Dia yang bertransaksi langsung datang ke toko-toko. Klien kami tidak mengetahui mekanisme penetapan tersangka,"kata dia.
Ketika menyinggung soal besaran kerugian, Taufiq menambahkan ada beberapa kegiatan pemeliharaan lapangan baik Stadion Sultan Agung (SSA) maupun lapangan yang lain namun tidak dianggarkan. Dan uang tersebut kemudian di switch (digunakan) ke kegiatan pemeliharaan yang belum teranggarkan.
"ini yang di uang tadi itu di apa di switch kan ke situ antara lain untuk beli pasir Senen kemudian apa itu yang di sudut lapangan ya dan dan sebagainya itu,"ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, karena ternyata uang tersebut juga sebagian ditinggalkan di Disdikpora. Karena dalam sebuah kegiatan atau proyek di Disdikpora, kliennya mengungkapkan jika ada istilah uang gentong atau uang yang 'harus' ditinggalkan kepada dinas itu.
Dia menyebut semua transaksi tersebut ada kuitansinya. Dan semua itu akan dia sampaikan di pengadilan ketika persidangan dilakukan. Dia kembali menandaskan jika korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri sehingga dipastikan ada orang lain.
"Saya tidak bisa menyebutkannya siapa sosok yang bisa jadi tersangka,"ujarnya.
Oleh karenanya, Minggu depan dirinya bakal menghadirkan 5 orang saksi meringankan untuk diperiksa oleh Tim Kejaksaan Negeri Bantul. Mereka berasal dari buruh harian lepas, serta orang yang memasang net di mana net tersebut dibeli menggunakan uang belanja yang tidak dianggarkan.
Sementara itu, tim Kejaksaan Negeri Bantul yang melakukan pemeriksaan di Lapas Wirogunan enggan dimintai komentar berkaitan pemeriksaan tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital