SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat ratusan luncuran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 5-11 Mei 2023.
"Pada minggu minggu ini guguran lava teramati sebanyak 106 kali ke arah barat daya [hulu Kali Bebeng] dengan jarak luncur maksimal 1.800 meter," kata Agus, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
"Suara guguran terdengar 12 kali dari pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang," imbuhnya.
Baca Juga: BPPTKG Catat Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava 106 Kali dalam Sepekan : Begini Detailnya
Ia menuturkan dari hasil analisis morfologi kubah lava dari Stasiun kamera Deles5, Tunggularum, Ngepos dan Babadan2. Pada kubah barat daya teramati perubahan morfologi yang terjadi akibat adanya guguran lava.
Untuk kubah tengah tidak ada perubahan yang signifikan. Berdasarkan foto udara tanggal 13 Maret 2023, volume kubah barat daya terukur sebesar 1.686.200 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.312.100 meter kubik.
BPPTKG juga masih mencatat sejumlah kegempaan. Dalam minggu ini kegempaan Gunung Merapi tercatat 4 kali gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 16 kali gempa Fase Banyak (MP), 711 kali gempa Guguran (RF), dan 12 kali gempa Tektonik (TT).
"Intensitas kegempaan pada minggu ini lebih rendah dibandingkan minggu lalu, namun jumlah gempa RF masih cukup tinggi," ujarnya.
Untuk deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM. Pada minggu ini menunjukkan pemendekan jarak tunjam sebesar 0,02 cm per hari.
Baca Juga: Gibran Colek Ganjar Usai Diminta Jaga Lereng Merapi, Warganet: Gubernur Lagi Sibuk Kampanye
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana