- Seorang mahasiswa berinisial DHW terluka akibat sabetan senjata tajam saat melintas di Jalan Godean, Sleman, Minggu dini hari.
- Kelompok pelaku yang mengendarai tujuh sepeda motor dan satu mobil pikap melakukan penganiayaan setelah terlibat aksi saling pandang.
- Polresta Sleman sedang melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengecekan rekaman kamera pengawas di lokasi.
SuaraJogja.id - Aksi penganiayaan jalanan terjadi di Jalan Godean KM 9,5, Dusun Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman. Seorang mahasiswa terluka usai terkena sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut. Jajaran Polsek Godean telah bergerak merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) dini hari itu menyebabkan mahasiswa berinisial DHW (21) menjadi korban sabetan senjata tajam usai berpapasan dengan rombongan orang tak dikenal.
Disampaikan Argo, peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya, MIAV (21) dan MAAP (21), yang semuanya merupakan mahasiswa asal Jambi, berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Scopy.
"Setelah sampai di depan RM Baleroso diduga pelaku menyalip kendaraan korban dan saling memandang atau melotot," kata Argo, dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Disampaikan, Argo bahwa situasi memanas ketika rombongan pelaku memutar arah di pertigaan Bapas sembari melakukan tindakan provokatif dengan menyeret benda logam ke aspal hingga menimbulkan percikan api.
Merasa terancam, korban dan rekan-rekannya berhenti dan berusaha menyelamatkan diri. Dua rekan korban berhasil melarikan diri ke arah tempat pemotongan ayam.
Sedangkan korban DHA tertinggal di area sepeda motor sehingga menjadi sasaran empuk para pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban sempat berusaha membela diri dengan menangkis serangan tersebut. Namun nahas sabetan senjata tajam tetap mengenai anggota tubuhnya.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
"Salah satu diduga pelaku menganiaya dengan senjata tajam jenis clurit. Korban berusaha menangkis dan mengenai tangan 3 luka, di punggung 1 luka," ujarnya.
Argo bilang para pelaku diketahui menggunakan sekitar 7 sepeda motor dan 1 mobil pikap yang berisi sekitar 8 orang. Setelah melakukan penganiayaan, rombongan tersebut langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka sabetan di tangan kiri dan punggung.
"Kepolisian saat ini masih Meminta keterangan dari para saksi dan korban serta mengecek cctv yang berada disekitar kejadian untuk penyelidikan dan penelusuran," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara