SuaraJogja.id - Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang digulirkan pemerintah diprotes warga Muhammadiyah. Sebab program yang digulirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merekrut guru-guru swasta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dinilai merugikan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Sebut saja di DIY, berdasarkan data Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, ada lebih dari 200 guru di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang direkrut pemerintah menjadi P3K. Mereka merupakan guru-guru terbaik di ormas tersebut yang selama ini mendidik siswa di berbagai sekolah swasta.
"Ada program p3k yang bagi swasta ada masalah. Bukan kita tidak siap tapi kan kita punya pandangan pendidikan kan tidak mengenal fragmentasi," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di UAD, Yogyakarta, Minggu (14/05/2023).
Dalam sejarah sebelum NKRI terbentuk, menurut Haedar, Muhammadiyah dalam gerakannya sudah berkiprah di bidang pendidikan. Bahkan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi bangsa ini melalui didikan para guru di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Karenanya desain kebijakan negara di bidang pendidikan mestinya tidak linier. Demi mendapatkan guru-guru bagi sekolah negeri, pemerintah membuka program P3K yang akhirnya justru merugikan sekolah-sekolah swasta.
"Desain kebijakan negara di bidang pendidikan mestinya tidak linier, tidak bersikap fragmentasi memisah-misahkan atau terutama membelah antara negeri dan swasta," ungkapnya.
Dengan banyaknya guru yang pergi dari Muhammadiyah untuk menjadi ASN, lanjut Haedar, maka Muhammadiyah harus kerja keras menghasilkan SDM-SDM guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
Diantaranya melalui program sinergi antara lembaga pendidikan di bawah Muhammadiyah. Sekolah Muhammadiyah yang sudah maju dalam sektor pendidikan diminta membantu sekolah-sekolah lain yang masih menengah dan dibawah kualitasnya.
"Insya allah Muhammadiyah bisa kesitu karena kuncinya kemajuan pendidikan di guru dan riset," tandasnya.
Baca Juga: Haedar Nashir: Polisi Akan Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI
Haedar berharap, pemerintah bisa mengubah regulasi, terutama dalam mencari SDM tenaga pendidik. Ke depan regulasi pemerintah mestinya bisa integratif dan holistik alih-alih membelah antar sekolah negeri dan swasta karena hal itu justru akan merugikan Indonesia kedepannya.
Kalau yang dipersoalkan masalah anggaran pendidikan, pemerintah seharusnya bisa mengatur kebijakan sedemikian rupa. Mereka tidak tidak perlu takut untuk membantu sekolah swasta lalu anggaran negara kemudian hilang. Toh anggaran pendidikan yang digulirkan dimanfaatkan untuk mencerdaskan dan membangun bangsa.
"Lebih-lebih di saat kita banyak kebobolan karena korupsi, inefisiensi, hal ini tidak jadi alasan. Dalam konstruksi negara demokrasi, pajak itu kan dari warga negara, dan muhammadiyah merupakan penyumbang pajak. Jadi kalau negara ikut [memakai] apbn untuk swasta dengan porsi yang disediakan sedemikian rupa, itu kan secara demokratif sebagai usaha mengembalikan anggaran untuk rakyat," paparnya.
Sementara Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, Akhid Widi Rahmanto dalam Musyawarah Daerah (musda) PDM Kota Yogyakarta di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta membenarkan adanya 200 lebih guru Muhammadiyah yang ditarik pemerintah menjadi ASN. Sebenarnya mereka tidak mempermasalahkan namun mestinya guru-guru tersebut dikembalikan ke sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk mengajar.
"Sekolah muhammadiyah yang masih kecil itu ya nangis ketika guru terbaiknya pada ditarik ke negeri. Ini mestinya pemerintah ya tahu dirilah," ungkapnya
Akibat kebijakan itu, Muhammadiyah akhirnya harus mendidik guru dari nol lagi. Padahal mereka yang jadi ASN sudah mengabdi lebih dari empat tahun.
Berita Terkait
-
Sebanyak 49 Calon Ketua PD Muhammadiyah Garut Siap Maju di Musda ke 14
-
Viral TikTok! Seorang Guru Muslim di Sekolah Katolik Dapat Bingkisan Lebaran dari Murid-muridnya
-
Cek Fakta: Sebut Nama Jokowi, Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah Ternyata Pesanan Istana, Benarkah?
-
Guru Pesantren Sebut Bayi Aurel Hermansyah Anak Haram, Atta Halilintar: Nyumpahin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor