SuaraJogja.id - Polri menyatakan sudah mempersiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu digunakan untuk semakin menjamin keamanan proses pesta demokrasi nantinya.
"Mabes Polri kan sudah merancang operasi pengamanan pemilu. Nah sebelum itu tentu kita akan melaksanakan operasi-operasi cipta kondisi," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Disampaikan Fadil, jajarannya sudah dibekali dengan berbagai petunjuk untuk menjalankan cipta kondisi tersebut. Sehingga kondisi kamtibmas di setiap wilayah akan tetap kondusif baik menjelang maupun saat pemilu mendatang.
"Seluruh jajaran Baharkam Polri ini yang membidangi fungsi preemtif dan preventif tentu sudah kita berikan petunjuk-petunjuk untuk membangun atau melakukan cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif," terangnya.
Baca Juga: Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan polisi RW. Untuk DIY sendiri Polisi RW akan disinergikan dengan Polisi Jaga Warga.
Kehadiran polisi-polisi di tengah masyarakat itu dinilai bisa lebih efektif. Termasuk untuk menampung berbagai persoalan yang ada.
"Antara lain apa ya seperti ini Polisi RW, Polisi Jaga Warga, Polisi Perintis Presisi, Polisi Pariwisata dan sebagainya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan pendekatan bukan penegakkan hukum," tuturnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.
Baca Juga: Beri Sinyal Partai Kuning Ikut Dukung Ganjar, Puan Maharani: Ini Tanda-tanda
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku