Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Mei 2023 | 17:55 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran saat memberikan keterangan pada wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polri menyatakan sudah mempersiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu digunakan untuk semakin menjamin keamanan proses pesta demokrasi nantinya.

"Mabes Polri kan sudah merancang operasi pengamanan pemilu. Nah sebelum itu tentu kita akan melaksanakan operasi-operasi cipta kondisi," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).

Disampaikan Fadil, jajarannya sudah dibekali dengan berbagai petunjuk untuk menjalankan cipta kondisi tersebut. Sehingga kondisi kamtibmas di setiap wilayah akan tetap kondusif baik menjelang maupun saat pemilu mendatang.

"Seluruh jajaran Baharkam Polri ini yang membidangi fungsi preemtif dan preventif tentu sudah kita berikan petunjuk-petunjuk untuk membangun atau melakukan cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif," terangnya.

Baca Juga: Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan polisi RW. Untuk DIY sendiri Polisi RW akan disinergikan dengan Polisi Jaga Warga.

Kehadiran polisi-polisi di tengah masyarakat itu dinilai bisa lebih efektif. Termasuk untuk menampung berbagai persoalan yang ada.

"Antara lain apa ya seperti ini Polisi RW, Polisi Jaga Warga, Polisi Perintis Presisi, Polisi Pariwisata dan sebagainya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan pendekatan bukan penegakkan hukum," tuturnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.

Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.

Baca Juga: Beri Sinyal Partai Kuning Ikut Dukung Ganjar, Puan Maharani: Ini Tanda-tanda

Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.

Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.

"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.

"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.

Load More