SuaraJogja.id - Polri menyatakan sudah mempersiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu digunakan untuk semakin menjamin keamanan proses pesta demokrasi nantinya.
"Mabes Polri kan sudah merancang operasi pengamanan pemilu. Nah sebelum itu tentu kita akan melaksanakan operasi-operasi cipta kondisi," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Disampaikan Fadil, jajarannya sudah dibekali dengan berbagai petunjuk untuk menjalankan cipta kondisi tersebut. Sehingga kondisi kamtibmas di setiap wilayah akan tetap kondusif baik menjelang maupun saat pemilu mendatang.
"Seluruh jajaran Baharkam Polri ini yang membidangi fungsi preemtif dan preventif tentu sudah kita berikan petunjuk-petunjuk untuk membangun atau melakukan cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif," terangnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan polisi RW. Untuk DIY sendiri Polisi RW akan disinergikan dengan Polisi Jaga Warga.
Kehadiran polisi-polisi di tengah masyarakat itu dinilai bisa lebih efektif. Termasuk untuk menampung berbagai persoalan yang ada.
"Antara lain apa ya seperti ini Polisi RW, Polisi Jaga Warga, Polisi Perintis Presisi, Polisi Pariwisata dan sebagainya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan pendekatan bukan penegakkan hukum," tuturnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.
Baca Juga: Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus