SuaraJogja.id - Polri menyatakan sudah mempersiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu digunakan untuk semakin menjamin keamanan proses pesta demokrasi nantinya.
"Mabes Polri kan sudah merancang operasi pengamanan pemilu. Nah sebelum itu tentu kita akan melaksanakan operasi-operasi cipta kondisi," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Disampaikan Fadil, jajarannya sudah dibekali dengan berbagai petunjuk untuk menjalankan cipta kondisi tersebut. Sehingga kondisi kamtibmas di setiap wilayah akan tetap kondusif baik menjelang maupun saat pemilu mendatang.
"Seluruh jajaran Baharkam Polri ini yang membidangi fungsi preemtif dan preventif tentu sudah kita berikan petunjuk-petunjuk untuk membangun atau melakukan cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif," terangnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan polisi RW. Untuk DIY sendiri Polisi RW akan disinergikan dengan Polisi Jaga Warga.
Kehadiran polisi-polisi di tengah masyarakat itu dinilai bisa lebih efektif. Termasuk untuk menampung berbagai persoalan yang ada.
"Antara lain apa ya seperti ini Polisi RW, Polisi Jaga Warga, Polisi Perintis Presisi, Polisi Pariwisata dan sebagainya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan pendekatan bukan penegakkan hukum," tuturnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.
Baca Juga: Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!