SuaraJogja.id - Lima pria yang berasal dari luar DIY nekat menjual pasangannya masing-masing untuk modal kembali ke daerah asalnya. Hal itu buntut dari tawaran pekerjaan oleh seorang berinisial R, yang ternyata adalah seorang muncikari atau germo.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan kejadian ini terungkap bermula ketika jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan giat operasional di sebuah hotel di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (20/5/2023) kemarin. Di sana didapati ada lima pira dan lima perempuan.
"Satu pasangan suami istri, yang empat pasangan itu pacaran. Itu mereka dari luar Jogja," ujar Apri dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lima pasangan itu datang ke Jogja setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R.
Usut punya usut sosok R ini diketahui sebagai germo atau muncikari yang pada saat operasi itu sudah terlebih dulu melarikan diri.
"Mereka atang ke Jogja karena germo yang mengaku namanya R itu, karena emang gak jelas orangnya, R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," terangnya.
Kelima pasangan itu akhirnya datang ke Jogja dengan tanpa tahu pekerjaan apa yang ditawarkan. Ternyata sesampainya di Jogja mereka dipekerjakan sebagai prositusi oleh si R tadi.
"Awalnya mereka enggak tahu. Awalnya yang memperkerjakan si R ini. Enggak lama si R pergi, terus ngumpulin uangnya dari mereka, terus mereka kan akhirnya enggak punya uang, terus R minggat," tuturnya.
Kelima pasangan itu pun sempat kebingungan akibat uang yang langsung dibawa kabur oleh R. Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Siap Sambut Libur Sekolah, Pemkot Jogja Fokuskan Sejumlah Hal Ini
"Ya karena uang-uang mereka dibawa, terus mereka akhirnya membuka aplikasi [prostitusi online] sendiri. Terus jual sendiri buat ngumpulin [uang] mereka mau pulang ke kampung halaman," ungkapnya.
Buntut dari kasus itu, kelima pria yang bersangkutan langsung dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (22/5/2023) kemarin. Kelimanya pun telah diputus bersalah di pengadilan dengan hukuman denda Rp1 juta atau subsider hukuman satu bulan penjara.
"Mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban tapi yo salahnya mereka yo bar kui tetep dodolan [habis itu tetap jualan] tapi kan alasan mereka ngumpulin uang buat mau pulang ke kampung halamannya masing-masing. Akhirnya mereka bisa bayar denda pinjam, setelah telpon [pinjem] ke temen-temennya itu langsung dilepas," paparnya.
Sebenarnya Unit PPA sudah berupaya memfasilitasi kelima perempuan sebagai korban itu untuk direhabilitasi di Balai Dinas Sosial DIY. Namun mereka tetap bersikukuh untuk pulang ke kampung halamannya.
Terkait dengan R selaku germo, kata Apri, hingga saat ini tidak dapat diketahui sosoknya. Keterangan dari kelima pasangan itu pun juga tak cukup untuk menjelaskan R yang sudah kabur.
"Sebenarnya kalau ada si R-nya ini kami bisa trafficking ya. Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan [sudah kehilangan] wong sudah pergi dari satu hari yang lalu. Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga gak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan aja, R siapa juga gak tau, kesana juga gak kenal pasti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba