SuaraJogja.id - Lima pria yang berasal dari luar DIY nekat menjual pasangannya masing-masing untuk modal kembali ke daerah asalnya. Hal itu buntut dari tawaran pekerjaan oleh seorang berinisial R, yang ternyata adalah seorang muncikari atau germo.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan kejadian ini terungkap bermula ketika jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan giat operasional di sebuah hotel di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (20/5/2023) kemarin. Di sana didapati ada lima pira dan lima perempuan.
"Satu pasangan suami istri, yang empat pasangan itu pacaran. Itu mereka dari luar Jogja," ujar Apri dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lima pasangan itu datang ke Jogja setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R.
Usut punya usut sosok R ini diketahui sebagai germo atau muncikari yang pada saat operasi itu sudah terlebih dulu melarikan diri.
"Mereka atang ke Jogja karena germo yang mengaku namanya R itu, karena emang gak jelas orangnya, R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," terangnya.
Kelima pasangan itu akhirnya datang ke Jogja dengan tanpa tahu pekerjaan apa yang ditawarkan. Ternyata sesampainya di Jogja mereka dipekerjakan sebagai prositusi oleh si R tadi.
"Awalnya mereka enggak tahu. Awalnya yang memperkerjakan si R ini. Enggak lama si R pergi, terus ngumpulin uangnya dari mereka, terus mereka kan akhirnya enggak punya uang, terus R minggat," tuturnya.
Kelima pasangan itu pun sempat kebingungan akibat uang yang langsung dibawa kabur oleh R. Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Siap Sambut Libur Sekolah, Pemkot Jogja Fokuskan Sejumlah Hal Ini
"Ya karena uang-uang mereka dibawa, terus mereka akhirnya membuka aplikasi [prostitusi online] sendiri. Terus jual sendiri buat ngumpulin [uang] mereka mau pulang ke kampung halaman," ungkapnya.
Buntut dari kasus itu, kelima pria yang bersangkutan langsung dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (22/5/2023) kemarin. Kelimanya pun telah diputus bersalah di pengadilan dengan hukuman denda Rp1 juta atau subsider hukuman satu bulan penjara.
"Mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban tapi yo salahnya mereka yo bar kui tetep dodolan [habis itu tetap jualan] tapi kan alasan mereka ngumpulin uang buat mau pulang ke kampung halamannya masing-masing. Akhirnya mereka bisa bayar denda pinjam, setelah telpon [pinjem] ke temen-temennya itu langsung dilepas," paparnya.
Sebenarnya Unit PPA sudah berupaya memfasilitasi kelima perempuan sebagai korban itu untuk direhabilitasi di Balai Dinas Sosial DIY. Namun mereka tetap bersikukuh untuk pulang ke kampung halamannya.
Terkait dengan R selaku germo, kata Apri, hingga saat ini tidak dapat diketahui sosoknya. Keterangan dari kelima pasangan itu pun juga tak cukup untuk menjelaskan R yang sudah kabur.
"Sebenarnya kalau ada si R-nya ini kami bisa trafficking ya. Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan [sudah kehilangan] wong sudah pergi dari satu hari yang lalu. Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga gak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan aja, R siapa juga gak tau, kesana juga gak kenal pasti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo