SuaraJogja.id - Lima pria yang berasal dari luar DIY nekat menjual pasangannya masing-masing untuk modal kembali ke daerah asalnya. Hal itu buntut dari tawaran pekerjaan oleh seorang berinisial R, yang ternyata adalah seorang muncikari atau germo.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan kejadian ini terungkap bermula ketika jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan giat operasional di sebuah hotel di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (20/5/2023) kemarin. Di sana didapati ada lima pira dan lima perempuan.
"Satu pasangan suami istri, yang empat pasangan itu pacaran. Itu mereka dari luar Jogja," ujar Apri dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lima pasangan itu datang ke Jogja setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R.
Usut punya usut sosok R ini diketahui sebagai germo atau muncikari yang pada saat operasi itu sudah terlebih dulu melarikan diri.
"Mereka atang ke Jogja karena germo yang mengaku namanya R itu, karena emang gak jelas orangnya, R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," terangnya.
Kelima pasangan itu akhirnya datang ke Jogja dengan tanpa tahu pekerjaan apa yang ditawarkan. Ternyata sesampainya di Jogja mereka dipekerjakan sebagai prositusi oleh si R tadi.
"Awalnya mereka enggak tahu. Awalnya yang memperkerjakan si R ini. Enggak lama si R pergi, terus ngumpulin uangnya dari mereka, terus mereka kan akhirnya enggak punya uang, terus R minggat," tuturnya.
Kelima pasangan itu pun sempat kebingungan akibat uang yang langsung dibawa kabur oleh R. Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan praktik prostitusi online.
Baca Juga: Siap Sambut Libur Sekolah, Pemkot Jogja Fokuskan Sejumlah Hal Ini
"Ya karena uang-uang mereka dibawa, terus mereka akhirnya membuka aplikasi [prostitusi online] sendiri. Terus jual sendiri buat ngumpulin [uang] mereka mau pulang ke kampung halaman," ungkapnya.
Buntut dari kasus itu, kelima pria yang bersangkutan langsung dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (22/5/2023) kemarin. Kelimanya pun telah diputus bersalah di pengadilan dengan hukuman denda Rp1 juta atau subsider hukuman satu bulan penjara.
"Mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban tapi yo salahnya mereka yo bar kui tetep dodolan [habis itu tetap jualan] tapi kan alasan mereka ngumpulin uang buat mau pulang ke kampung halamannya masing-masing. Akhirnya mereka bisa bayar denda pinjam, setelah telpon [pinjem] ke temen-temennya itu langsung dilepas," paparnya.
Sebenarnya Unit PPA sudah berupaya memfasilitasi kelima perempuan sebagai korban itu untuk direhabilitasi di Balai Dinas Sosial DIY. Namun mereka tetap bersikukuh untuk pulang ke kampung halamannya.
Terkait dengan R selaku germo, kata Apri, hingga saat ini tidak dapat diketahui sosoknya. Keterangan dari kelima pasangan itu pun juga tak cukup untuk menjelaskan R yang sudah kabur.
"Sebenarnya kalau ada si R-nya ini kami bisa trafficking ya. Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan [sudah kehilangan] wong sudah pergi dari satu hari yang lalu. Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga gak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan aja, R siapa juga gak tau, kesana juga gak kenal pasti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini