SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbarui ketentuan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK pada tahun 2023. Salah satunya terkait dengan zonasi radius.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya mengungkapkan ada dua jalur zonasi yakni reguler dan radius. Sedangkan kuota jalur pada PPDB 2023 zonasi seluruhnya sebesar 55 persen.
Pembagian kuota zonasi, kata Didik menjadi salah satu yang baru pada tahun ini. Kuota itu dibagi yakni jalur zonasi reguler sebesar 50 persen dan zonasi radius 5 persen.
"Sebenarnya sama [aturannya], yang membedakan hanya kalau tahun lalu radiusnya belum kita batasi 5 persen, kalau tahun ini kita batasi hanya 5 persen. Jadi calon siswa yang tidak masuk dalam seleksi radius itu, mereka ngikuti zonasi biasa zonasi reguler," kata Didik saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Didik mengatakan ada sejumlah upaya untuk mengantisipasi praktik menumpang kartu keluarga (KK) oleh para calon siswa. Termasuk aturan membatasi waktu anak masuk dalam suatu KK tersebut minimal satu tahun.
Untuk semakin memperketat seleksi melalui zona radius dalam PPDB tahun ini, sekolah juga diminta untuk turut aktif melakukan pengecekan atau verifikasi secara langsung. Hal itu untuk memastikan calon siswa yang mendaftar memang telah tinggal di lokasi tersebut.
"Sekolah memang harus klarifikasi ke tempat tinggalnya anak itu. Jadi kalau anak ternyata sifatnya hanya titipan di situ dan anak tidak tinggal di situ ya bisa kita batalkan," tegasnya.
Pembatalan calon siswa yang mendaftar lewat zonasi radius tetap dilakukan meskipun yang bersangkutan sudah masuk dalam KK selama satu tahun. Namun jika memang dibatalkan melalui zonasi radius, calon siswa tetap bisa mendaftar melalui zonasi reguler.
"Iya [bisa dibatalkan] walaupun KK satu tahun tapi ternyata anak itu tidak tinggal di situ. Tapi kan mereka bisa ikut yang reguler biasa," ucapnya.
Baca Juga: Upah Tak Pasti, Puluhan Pekerja Informal Protes ke DPRD DIY
Selain itu, diungkapkan Didik, pada PPDB tahun ini tidak lagi menggunakan radius 300 meter dari sekolah. Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah.
"Kalau radius itu ya yang lebih dekat. Pertama dekat sekolah sesuai dengan tingkat kepadatan dan kedua memang anaknya tinggal di situ setahun terakhir, bukan hanya ada data KK saja tapi memang benar-benar dia tinggal di situ sebagai penduduk di situ," terangnya.
Sedangkan pada zonasi reguler yang diukur berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan/Desa ke SMA Negeri atau SMK Negeri. Jika belum selesai sampai di situ akan dipertimbangkan demgan nilai.
"Kalau nilai belum selesai, pilihan sekolah. Kalau pilihan sekolah ternyata masih harus menyisihkan, misalnya jumlah siswa daya tampung 300, nah 300 itu mungkin ada diurutan 300 dan 301 nilainya sama, itu waktu mendaftar yang diterima, yang duluan mendaftar yang mana," paparnya.
PPDB SMA dan SMK di DIY sendiri meliputi empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali (PTO) dan prestasi. Sedangkan rincian kuotanya meliputi 50 persen jalur zonasi reguler, 5 persen jalur zonasi radius, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur PTO, dan 20 persen jalur prestasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik