SuaraJogja.id - Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja tersebut di sejumlah perusahaan tersebut menyampaikan kegelisahan atas nasib mereka yang tak jelas.
Sebab meski memiliki jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
"Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja," ujar Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah disela aksi.
Minimnya jaminan sosial, menurut Hikmah membuat mereka rentan akan kekerasan saat bekerja. Sebab tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka saat terjadi kekerasan kerja.
Relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan dari pemberi kerja.
Karenanya mereka mendesak pemerintah daerah (pemda) DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.
"Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.
"DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal," imbuhnya.
Baca Juga: Suarakan Diskriminasi Kaum Disabilitas, Komunitas Cerebral Palsy Datangi DPRD DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Miris Pekerja Informal Belum Tersentuh Jaminan Sosial
-
Kampanyekan Gerakan Slow Fashion Sekaligus Berdayakan Pekerja Informal dan UKM untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
-
Byru.id Solusi Baru Pekerja Informal Dapatkan Kehidupan yang Layak
-
Byru.id Jadi Solusi Baru bagi Pekerja Informal untuk Mendapatkan Kehidupan yang Layak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin