SuaraJogja.id - Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja tersebut di sejumlah perusahaan tersebut menyampaikan kegelisahan atas nasib mereka yang tak jelas.
Sebab meski memiliki jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
"Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja," ujar Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah disela aksi.
Minimnya jaminan sosial, menurut Hikmah membuat mereka rentan akan kekerasan saat bekerja. Sebab tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka saat terjadi kekerasan kerja.
Relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan dari pemberi kerja.
Karenanya mereka mendesak pemerintah daerah (pemda) DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.
"Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.
"DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal," imbuhnya.
Baca Juga: Suarakan Diskriminasi Kaum Disabilitas, Komunitas Cerebral Palsy Datangi DPRD DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Miris Pekerja Informal Belum Tersentuh Jaminan Sosial
-
Kampanyekan Gerakan Slow Fashion Sekaligus Berdayakan Pekerja Informal dan UKM untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
-
Byru.id Solusi Baru Pekerja Informal Dapatkan Kehidupan yang Layak
-
Byru.id Jadi Solusi Baru bagi Pekerja Informal untuk Mendapatkan Kehidupan yang Layak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini