SuaraJogja.id - Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja tersebut di sejumlah perusahaan tersebut menyampaikan kegelisahan atas nasib mereka yang tak jelas.
Sebab meski memiliki jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
"Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja," ujar Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah disela aksi.
Minimnya jaminan sosial, menurut Hikmah membuat mereka rentan akan kekerasan saat bekerja. Sebab tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka saat terjadi kekerasan kerja.
Baca Juga: Suarakan Diskriminasi Kaum Disabilitas, Komunitas Cerebral Palsy Datangi DPRD DIY
Relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan dari pemberi kerja.
Karenanya mereka mendesak pemerintah daerah (pemda) DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.
"Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.
"DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Ingin Viral Lagi, DPRD DIY Tegaskan Pelaku Usaha Tak Nuthuk Harga saat Libur Lebaran
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Miris Pekerja Informal Belum Tersentuh Jaminan Sosial
-
Kampanyekan Gerakan Slow Fashion Sekaligus Berdayakan Pekerja Informal dan UKM untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
-
Byru.id Solusi Baru Pekerja Informal Dapatkan Kehidupan yang Layak
-
Byru.id Jadi Solusi Baru bagi Pekerja Informal untuk Mendapatkan Kehidupan yang Layak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker