SuaraJogja.id - Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja tersebut di sejumlah perusahaan tersebut menyampaikan kegelisahan atas nasib mereka yang tak jelas.
Sebab meski memiliki jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
"Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja," ujar Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah disela aksi.
Minimnya jaminan sosial, menurut Hikmah membuat mereka rentan akan kekerasan saat bekerja. Sebab tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka saat terjadi kekerasan kerja.
Baca Juga: Suarakan Diskriminasi Kaum Disabilitas, Komunitas Cerebral Palsy Datangi DPRD DIY
Relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Persoalan itu membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan dari pemberi kerja.
Karenanya mereka mendesak pemerintah daerah (pemda) DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.
"Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.
"DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Ingin Viral Lagi, DPRD DIY Tegaskan Pelaku Usaha Tak Nuthuk Harga saat Libur Lebaran
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ironi Hilirisasi, Gaji Tenaga Kerja Lokal 7 Kali Lebih Rendah dari Pekerja Asing
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB