Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 24 Mei 2023 | 19:46 WIB
Puluhan pekerja di sektor informal di DIY bertemu Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023). Para pekerja tersebut di sejumlah perusahaan tersebut menyampaikan kegelisahan atas nasib mereka yang tak jelas.

Sebab meski memiliki jam kerja laiknya pekerja formal, para pekerja informal hingga saat ini tidak memiliki jaminan atau perlindungan sosial. Mereka juga tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

"Upah [kami] juga tidak pasti, kemudian tidak sesuai dengan jam dan waktu bekerja," ujar Koordinator pekerja informal yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (Jampi) DIY, Hikma Diniyah disela aksi.

Minimnya jaminan sosial, menurut Hikmah membuat mereka rentan akan kekerasan saat bekerja. Sebab tidak ada perlindungan hukum yang memayungi mereka saat terjadi kekerasan kerja.

Baca Juga: Suarakan Diskriminasi Kaum Disabilitas, Komunitas Cerebral Palsy Datangi DPRD DIY

Relasi kerja antara pekerja informal dan pemberi kerja saat ini hanya bersifat sosial. Padahal mestinya ada hubungan formal laiknya pekerja lainnya. Persoalan itu  membuat para pekerja informal rentan terhadap ketidakadilan juga perilaku kekerasan dari pemberi kerja.

Karenanya mereka mendesak pemerintah daerah (pemda) DIY mengeluarkan perundangan yang mengatur perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian para pekerja informal mendapat hak dan terlindungi secara hukum.

"Inilah mengapa kami ingin dorong DPRD menginisiasi aturan daerah terkait jaminan perlindungan hukum dan perlindungan sosial," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang menemui para pekerja mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari para pekerja informal. DPRD akan melakukan pembahasan Perda yang berlaku.

"DPRD DIY menyatakan keberpihakan pada para pekerja informal. Kami akan tindaklanjuti aspirasi dari teman-teman pekerja informal di DIY. DPRD akan memperjuangkan dalam pembahasan-pembahasan Perda perlindungan pekerja informal," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Ingin Viral Lagi, DPRD DIY Tegaskan Pelaku Usaha Tak Nuthuk Harga saat Libur Lebaran

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More