SuaraJogja.id - Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) mendatangi DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Komunitas yang terdiri dari kaum disabilitas, orang tua, keluarga, serta seluruh pihak yang peduli pada Cerebral Palsy mengkampanyekan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Bertemu Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mereka menyampaikan kegelisahannya akan diskriminasi yang dialami selama ini. Sebab selama ini inklusivitas terhadap kaum disabilitas belum juga terwujud.
"Meski regulasi sudah ada tapi realisasinya di lapangan masih banyak pihak yang sekadar menunjukkan kewajiban semata namun tidak terealisasi dengan baik di perjalanannya," papar Ahmad Zafir, Ketua Penyelenggara Kampanye Cerebral Palsy disela aksi, Minggu.
Dicontohkan Zafir, pendidikan inklusi di sektor pendidikan seringkali hanya jadi ajang menggugurkan kewajiban. Banyak sekolah, terutama sekolah negeri yang tidak menyediakan tenaga guru maupun fasilitas memadai bagi kaum disabilitas.
Sementara di dunia kerja, banyak perusahaan yang masih saja melakukan diskriminasi pada kaum disabilitas. Mereka tidak mau mempekerjakan karyawan dari kaum disabilitas walaupun sudah ada regulasi yang mengatur seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Banyak perusahaan yang memilih membayar denda daripada mempekerjakan orang dengan disabilitas, ini yang masih terjadi saat ini di masyarakat," sebutnya.
Karenanya melalui pertemuan dengan DPRD DIY, kaum disabilitas Cerebral Palsy menuntut perhatian dari para pengambil kebijakan, khususnya terkait inklusivitas bagi kaum disabilitas.
Apalagi meski diskriminasi masih kental, mereka terus berjuang menunjukkan capaian positif. Salah satunya melalui WKCP Youth, para pemuda penyandang Cerebral Palsy terus berkarya, lulus pendidikan S1, S2, bahkan sampai menjadi dosen dan pengajar.
"Ini yang kami ingin sampaikan bahwa teman-teman Cerebral Palsy bisa mandiri, berprestasi dan menginspirasi. Kami berharap stigma miring masyarakat pudar, melihat dari sudut pandang yang positif. Ini mengapa kemudian kami juga ke DPRD DIY, berharap agar Peraturan Daerah bisa dijalankan dengan lebih baik," jelasnya.
Sementara Huda mengungkapkan memang saat ini masih ada pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani untuk menghilangkan stigma negatif pada para penyandang disabilitas. Terlebih ditengah kekurangannya, mereka terus berusaha meraih prestasi.
"Jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menerima mereka dan menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada. Justru semangat luar biasa mereka yang harus kita contoh dan teladani," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan