SuaraJogja.id - Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) mendatangi DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Komunitas yang terdiri dari kaum disabilitas, orang tua, keluarga, serta seluruh pihak yang peduli pada Cerebral Palsy mengkampanyekan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Bertemu Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mereka menyampaikan kegelisahannya akan diskriminasi yang dialami selama ini. Sebab selama ini inklusivitas terhadap kaum disabilitas belum juga terwujud.
"Meski regulasi sudah ada tapi realisasinya di lapangan masih banyak pihak yang sekadar menunjukkan kewajiban semata namun tidak terealisasi dengan baik di perjalanannya," papar Ahmad Zafir, Ketua Penyelenggara Kampanye Cerebral Palsy disela aksi, Minggu.
Dicontohkan Zafir, pendidikan inklusi di sektor pendidikan seringkali hanya jadi ajang menggugurkan kewajiban. Banyak sekolah, terutama sekolah negeri yang tidak menyediakan tenaga guru maupun fasilitas memadai bagi kaum disabilitas.
Sementara di dunia kerja, banyak perusahaan yang masih saja melakukan diskriminasi pada kaum disabilitas. Mereka tidak mau mempekerjakan karyawan dari kaum disabilitas walaupun sudah ada regulasi yang mengatur seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Banyak perusahaan yang memilih membayar denda daripada mempekerjakan orang dengan disabilitas, ini yang masih terjadi saat ini di masyarakat," sebutnya.
Karenanya melalui pertemuan dengan DPRD DIY, kaum disabilitas Cerebral Palsy menuntut perhatian dari para pengambil kebijakan, khususnya terkait inklusivitas bagi kaum disabilitas.
Apalagi meski diskriminasi masih kental, mereka terus berjuang menunjukkan capaian positif. Salah satunya melalui WKCP Youth, para pemuda penyandang Cerebral Palsy terus berkarya, lulus pendidikan S1, S2, bahkan sampai menjadi dosen dan pengajar.
"Ini yang kami ingin sampaikan bahwa teman-teman Cerebral Palsy bisa mandiri, berprestasi dan menginspirasi. Kami berharap stigma miring masyarakat pudar, melihat dari sudut pandang yang positif. Ini mengapa kemudian kami juga ke DPRD DIY, berharap agar Peraturan Daerah bisa dijalankan dengan lebih baik," jelasnya.
Sementara Huda mengungkapkan memang saat ini masih ada pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani untuk menghilangkan stigma negatif pada para penyandang disabilitas. Terlebih ditengah kekurangannya, mereka terus berusaha meraih prestasi.
"Jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menerima mereka dan menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada. Justru semangat luar biasa mereka yang harus kita contoh dan teladani," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri