SuaraJogja.id - Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) mendatangi DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Komunitas yang terdiri dari kaum disabilitas, orang tua, keluarga, serta seluruh pihak yang peduli pada Cerebral Palsy mengkampanyekan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Bertemu Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mereka menyampaikan kegelisahannya akan diskriminasi yang dialami selama ini. Sebab selama ini inklusivitas terhadap kaum disabilitas belum juga terwujud.
"Meski regulasi sudah ada tapi realisasinya di lapangan masih banyak pihak yang sekadar menunjukkan kewajiban semata namun tidak terealisasi dengan baik di perjalanannya," papar Ahmad Zafir, Ketua Penyelenggara Kampanye Cerebral Palsy disela aksi, Minggu.
Dicontohkan Zafir, pendidikan inklusi di sektor pendidikan seringkali hanya jadi ajang menggugurkan kewajiban. Banyak sekolah, terutama sekolah negeri yang tidak menyediakan tenaga guru maupun fasilitas memadai bagi kaum disabilitas.
Sementara di dunia kerja, banyak perusahaan yang masih saja melakukan diskriminasi pada kaum disabilitas. Mereka tidak mau mempekerjakan karyawan dari kaum disabilitas walaupun sudah ada regulasi yang mengatur seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Banyak perusahaan yang memilih membayar denda daripada mempekerjakan orang dengan disabilitas, ini yang masih terjadi saat ini di masyarakat," sebutnya.
Karenanya melalui pertemuan dengan DPRD DIY, kaum disabilitas Cerebral Palsy menuntut perhatian dari para pengambil kebijakan, khususnya terkait inklusivitas bagi kaum disabilitas.
Apalagi meski diskriminasi masih kental, mereka terus berjuang menunjukkan capaian positif. Salah satunya melalui WKCP Youth, para pemuda penyandang Cerebral Palsy terus berkarya, lulus pendidikan S1, S2, bahkan sampai menjadi dosen dan pengajar.
"Ini yang kami ingin sampaikan bahwa teman-teman Cerebral Palsy bisa mandiri, berprestasi dan menginspirasi. Kami berharap stigma miring masyarakat pudar, melihat dari sudut pandang yang positif. Ini mengapa kemudian kami juga ke DPRD DIY, berharap agar Peraturan Daerah bisa dijalankan dengan lebih baik," jelasnya.
Sementara Huda mengungkapkan memang saat ini masih ada pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani untuk menghilangkan stigma negatif pada para penyandang disabilitas. Terlebih ditengah kekurangannya, mereka terus berusaha meraih prestasi.
"Jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menerima mereka dan menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada. Justru semangat luar biasa mereka yang harus kita contoh dan teladani," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan