SuaraJogja.id - Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) mendatangi DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Komunitas yang terdiri dari kaum disabilitas, orang tua, keluarga, serta seluruh pihak yang peduli pada Cerebral Palsy mengkampanyekan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Bertemu Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mereka menyampaikan kegelisahannya akan diskriminasi yang dialami selama ini. Sebab selama ini inklusivitas terhadap kaum disabilitas belum juga terwujud.
"Meski regulasi sudah ada tapi realisasinya di lapangan masih banyak pihak yang sekadar menunjukkan kewajiban semata namun tidak terealisasi dengan baik di perjalanannya," papar Ahmad Zafir, Ketua Penyelenggara Kampanye Cerebral Palsy disela aksi, Minggu.
Dicontohkan Zafir, pendidikan inklusi di sektor pendidikan seringkali hanya jadi ajang menggugurkan kewajiban. Banyak sekolah, terutama sekolah negeri yang tidak menyediakan tenaga guru maupun fasilitas memadai bagi kaum disabilitas.
Sementara di dunia kerja, banyak perusahaan yang masih saja melakukan diskriminasi pada kaum disabilitas. Mereka tidak mau mempekerjakan karyawan dari kaum disabilitas walaupun sudah ada regulasi yang mengatur seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Banyak perusahaan yang memilih membayar denda daripada mempekerjakan orang dengan disabilitas, ini yang masih terjadi saat ini di masyarakat," sebutnya.
Karenanya melalui pertemuan dengan DPRD DIY, kaum disabilitas Cerebral Palsy menuntut perhatian dari para pengambil kebijakan, khususnya terkait inklusivitas bagi kaum disabilitas.
Apalagi meski diskriminasi masih kental, mereka terus berjuang menunjukkan capaian positif. Salah satunya melalui WKCP Youth, para pemuda penyandang Cerebral Palsy terus berkarya, lulus pendidikan S1, S2, bahkan sampai menjadi dosen dan pengajar.
"Ini yang kami ingin sampaikan bahwa teman-teman Cerebral Palsy bisa mandiri, berprestasi dan menginspirasi. Kami berharap stigma miring masyarakat pudar, melihat dari sudut pandang yang positif. Ini mengapa kemudian kami juga ke DPRD DIY, berharap agar Peraturan Daerah bisa dijalankan dengan lebih baik," jelasnya.
Sementara Huda mengungkapkan memang saat ini masih ada pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani untuk menghilangkan stigma negatif pada para penyandang disabilitas. Terlebih ditengah kekurangannya, mereka terus berusaha meraih prestasi.
"Jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menerima mereka dan menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada. Justru semangat luar biasa mereka yang harus kita contoh dan teladani," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong