SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY terus memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi DIY. Hal ini sebagai respon atas sorotan mengenai status keimigrasian warga negara berkonflik yang berpotensi datang ke wilayahnya.
Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY Agung Sampurno menuturkan terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY sejak tahun 2019. Hal itu disinyalir sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.
Jika sejak 2019 berada di angka 199.078 orang lantas menurun menjadi 25.084 orang per 31 Maret 2023 melalui TPI Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Orang asing yang dimaksud itu termasuk berasal dari negara-negara yang tengah berkonflik.
Di antaranya Myanmar, Rusia, Ukraina, Pakistan, Iran, Yaman, Sudan, Ethiopia, Azerbaijan, Republik Demokrasi Kongo, Burkina Faso, Mali, Nigeria, hingga Haiti.
"Orang asing yang berasal dari negara-negara konflik bersenjata berpotensi menjadi undocumented person, illegal stayer, illegal migrant, stateless person, asylum seeker, dan refugees. Mereka rentan menjadi korban trafficking in person dan people smuggling," ujar Agung dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/5/2023).
Sejumlah rekomendasi pun diberikan antara lain dari sisi pengawasan. Termasuk pengawasan administrasi terhadap dokumen keimigrasian.
Tak hanya itu Tim Pengawasan Orang Asing juga dapat melakuakan pendataan kegiatan orang asing. Serta melakukan pengawasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pintu masuk DIY yakni di Bandara YIA.
Selain itu juga memberikan izin keimigrasian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergitas dan kolaborasi itu perlu dibangun oleh semua pihak terkait pengawasan orang asing ini
"Tidak kalah penting yaitu melakukan kolaborasi serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, Perwakilan Negara, dan Organiasi Internasional yang relevan dan terkait," tuturnya.
Baca Juga: Alami Gangguan Jiwa, Kemenkumham DIY Tangani WNA Inggris yang Terlantar di Bantul
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto pembentukan Timpora bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia terkhusus di DIY.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Daftar Negara Dilarang Masuk AS Bocor! Ada Rusia dan 42 Negara Lain
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal