SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangani warga negara asing (WNA) asal Inggris yang terlantar di Bantul. WNA berinisial KE itu diduga mengalami gangguan kejiwaan dan hanya tinggal di garasi rumah seorang warga.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus menuturkan WNA Inggris itu diketahui sebelumnya melakukan perkawinan dengan warga negara Indonesia. Mereka pun memiliki seorang anak angkatnya.
"Kemudian harta warisan semua diambil oleh istri dan anak angkatnya. Setelah itu WNA Inggris ini ditelantarkan baik mobil, rumah, segala-galanya diambil oleh istri dan anak angkatnya sekarang menjadi gangguan jiwa," kata Yani saat jumpa pers penanganan WNA di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).
"Ini lagi kita proses, paspor masih berlaku, izin tinggalnya sudah tidak berlaku lagi, tapi keadaanya sudah gangguan jiwa sudah tidak punya baju dan segalanya, hanya tidur di depan garasi saja," imbuhnya.
Penanganan ini bermula saat Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima laporan masyarakat pada tanggal 1 Februari 2023 lalu. Laporan WNA Inggris yang terlantar itu lantas ditindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi di Dusun Karanggayam, Bantul.
Diketahui bahwa kondisi KE saat itu dalam keadaan mengalami gangguan kejiwaan diduga depresi. Ia juga idak dapat berjalan dikarenakan jatuh dan mengalami penyakit kulit dan dinyatakan dalam Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan RSUD Panembahan Senopati Bantul tanggal 22 Februari 2023.
"Posisi masih di situ (di garasi rumah warga). Sebagian tetangganya, kalau memang dia flu dibawa ke rumah sakit. Dia masih tidur di teras mobil. Ditelantarkan dan tidak memiliki apapun, akhirnya stres gila ya begitu, tanpa busana tidur dimana-mana," terangnya.
Dalam hal ini Kantor Imigrasi Yogyakarta telah melaporkan kepada Kedutaan Besar Kerajaan Inggris. Serta menindaklanjuti hasil pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing atas nama KE kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selain dari proses keimigrasian yang bersangkutan yang tengah diupayakan. Disampaikan Yani, proses medis kepada yang bersangkut juga terus berjalan.
"Paralel berjalan. Jadi medis berjalan dan koordinasi kedutaan Inggris di Jakarta untuk mempersiapkan jika keadaan tertentu harus siap, kita dorong atau kita gerakkan untuk kembali ke negaranya kita akan dorong tapi kita lihat, atau memang pada saat kita dorong ke Inggris apakah mengganggu di pesawat di perjalanan itu yang kita takuti," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara