Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 April 2023 | 17:35 WIB
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangani warga negara asing (WNA) asal Inggris yang terlantar di Bantul. WNA berinisial KE itu diduga mengalami gangguan kejiwaan dan hanya tinggal di garasi rumah seorang warga.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus menuturkan WNA Inggris itu diketahui sebelumnya melakukan perkawinan dengan warga negara Indonesia. Mereka pun memiliki seorang anak angkatnya.


"Kemudian harta warisan semua diambil oleh istri dan anak angkatnya. Setelah itu WNA Inggris ini ditelantarkan baik mobil, rumah, segala-galanya diambil oleh istri dan anak angkatnya sekarang menjadi gangguan jiwa," kata Yani saat jumpa pers penanganan WNA di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).


"Ini lagi kita proses, paspor masih berlaku, izin tinggalnya sudah tidak berlaku lagi, tapi keadaanya sudah gangguan jiwa sudah tidak punya baju dan segalanya, hanya tidur di depan garasi saja," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas selama Lebaran, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY: Deteksi Kamtibmas Diperketat


Penanganan ini bermula saat Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima laporan masyarakat pada tanggal 1 Februari 2023 lalu. Laporan WNA Inggris yang terlantar itu lantas ditindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi di Dusun Karanggayam, Bantul.


Diketahui bahwa kondisi KE saat itu dalam keadaan mengalami gangguan kejiwaan diduga depresi. Ia juga idak dapat berjalan dikarenakan jatuh dan mengalami penyakit kulit dan dinyatakan dalam Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan RSUD Panembahan Senopati Bantul tanggal 22 Februari 2023.


"Posisi masih di situ (di garasi rumah warga). Sebagian tetangganya, kalau memang dia flu dibawa ke rumah sakit. Dia masih tidur di teras mobil. Ditelantarkan dan tidak memiliki apapun, akhirnya stres gila ya begitu, tanpa busana tidur dimana-mana," terangnya.


Dalam hal ini Kantor Imigrasi Yogyakarta telah melaporkan kepada Kedutaan Besar Kerajaan Inggris. Serta menindaklanjuti hasil pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing atas nama KE kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.


Selain dari proses keimigrasian yang bersangkutan yang tengah diupayakan. Disampaikan Yani, proses medis kepada yang bersangkut juga terus berjalan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DIY: Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Se-DIY Saat Idulfitri Digelar Virtual


"Paralel berjalan. Jadi medis berjalan dan koordinasi kedutaan Inggris di Jakarta untuk mempersiapkan jika keadaan tertentu harus siap, kita dorong atau kita gerakkan untuk kembali ke negaranya kita akan dorong tapi kita lihat, atau memang pada saat kita dorong ke Inggris apakah mengganggu di pesawat di perjalanan itu yang kita takuti," tandasnya.

Load More