Keberadaan pimpinan dalam suatu lembaga tentu akan mempengaruhi terkait dengan penyelenggaraan kewenangan lembaga tersebut, imbuhnya.
Bahkan, pimpinan KPK yang saat ini mempunyai beberapa permasalahan mengenai dugaan pelanggaran kode etik.
"Apabila dilihat dari trackrecord pimpinan KPK saat ini, maka tidak seharusnya terdapat perpanjangan masa jabatan yang berlaku di periode ini," ucapnya.
PSHK FH UII merekomendasikan kepada pembentuk undang-undang, untuk segera mengubah Undang-Undang tentang KPK mengenai masa jabatan pimpinan KPK yang semula empat tahun menjadi lima tahun tersebut, dapat diberlakukan pada periode selanjutnya. Bukan di periode sekarang.
PSHK juga neminta KPK untuk tetap fokus terhadap tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-undang, yakni melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan menghindari berbagai penyalahgunaan wewenang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Salsabila Syaira, Presenter Cantik Diduga Simpanan Ketua KPK Adalah Sosok yang Pernah Rangkul Rocky Gerung?
-
Putusan MK Menguntungkan, Firli Bahuri Langsung Bicara Amanah dan Bersihkan Indonesia dari Korupsi
-
Presiden Bakal Keluarkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Bahuri DKK
-
Ketua KPK Diisukan Memiliki 'Selir' Cantik, Sering Check In Bersama di Hotel?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk