Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 28 Mei 2023 | 18:25 WIB
Ilustrasi klitih. [istimewa]

SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta menyatakan ada kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan di pertigaan Taman Pintar Kota Yogyakarta. Hal itu berdasarkan sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, menuturkan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban atas kejadian tersebut. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa itu.

"Termasuk kami juga sudah mengamati rekaman kamera CCTV," ujar Archye, saat dihubungi, Minggu (28/5/2023)

Baca Juga: 5 Kejanggalan Siswa SMP Athirah Anak Pejabat Kemenhub Tewas Jatuh dari Lantai 8

Dari seluruh pemeriksaan itu, diungkapkan Archye, ada kejanggalan dalam peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Namun ia masih enggan memaparkan secara detail kejanggalan kasus ini.

"Memang ada kejanggalan. Lebih jelasnya tunggu saja rilisnya. Kasus ini akan segera kami rilis," ujarnya.

Diketahui dugaan penganiayaan itu terjadi kepada AYS seorang warga Patehan, Keraton, Kota Yogyakarta. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB kemarin di wilayah pertigaan Taman Pintar Yogyakarta.

Dari laporan kejadian yang diterima polisi kejadian itu bermula saat korban yang datang dari arah Jalan KH Ahmad Dahlan menuju ke timur. Kemudian sesampainya di depan Taman Pintar Jalan Senopati korban tiba-tiba dipepet oleh sekitar enam orang pria menggunakan sepeda motor.

Kemudian sesampainya di timur halte Taman Pintar pelaku menyabet korban menggunakan kater. Korban disabet oleh 2 orang pelaku berbeda yang membonceng sepeda motor vario warna hitam dan scoopy warna krem.

Baca Juga: Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Borgol, Ini Kata Polda Metro

Saat itu korban masih mencoba mengejar para pelaku ke arah timur hingga Jalan Sultan Agung. Namun sesampainya di depan Hotel D'Senopati korban kembali dan mengarah ke Jalan Mayor Suryotomo.

Pasalnya saat itu kemudian korban baru merasa perih di tangan sebelah kiri. Hingga kemudian korban memutuskan untuk menuju ke RS PKU Muhamadiyah untuk berobat.

Atas penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Termasuk beberapa luka sayatan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.

Load More