SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil menangkap BM (54) yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Sleman. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka dalam rentang waktu enam bulan.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Laporan itu dibuat oleh salah seorang guru yang curiga atas percakapan di hp salah satu siswinya.
"Tempat kejadian perkaranya terjadi di salah satu apartemen yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Kemudian rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023, yang kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata Tri saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Diungkapkan Tri, tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja. Melainkan juga ada korban-korban yang sudah masuk dalam kategori dewasa.
Baca Juga: Modus Iming-imingi Uang, Pria Paruh Baya Lakukan Perbuatan Cabul ke 17 Anak di Bawah Umur di Sleman
"Ini perlu kami sampaikan bahwa korbannya selain 17 anak-anak di bawah umur Ini juga ada korban-korban lain tapi dia sudah dewasa. Banyak, perempuan semua," ucapnya.
Namun, Tri menuturkan dalam kasus ini kepolisian berfokus untuk menangani terhadap korban anak-anak di bawah umur. Ia memastikan tidak ada hubungan kekerabatan antara tersangka dan para korban.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Tri, korban anak-anak itu ada yang masih berstatus sebagai pelajar dan ada pula yang telah putus sekolah. Bahkan ada siswa yang satu sekolah.
"Ada yang beda sekolah juga karena korbannya ada yang SMP, SMA, SMK. Rentang usia para korban itu antara 13-17 tahun," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dan korban. Tersangka BM mengawali aksinya dengan mengajak dan merayu korban pertama atas nama N (17).
Baca Juga: Pelaku Cabul yang Jalani Ritual Sumpah Pocong di Palembang Akhirnya Ditahan
Dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang yang diketahui berstatus merupakan anak-anak. Dari keterangan yang didapat, tersangka menjaring korban dari mulut ke mulut.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas