SuaraJogja.id - Enam pelaku penganiayaan di Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa Tahunan Umbulharjo Yogyakarta pada Jumat (12/5/2023) telah ditangkap polisi. Usut punya usut ternyata seorang pelaku adalah pentolan salah satu geng pelajar di Kota Jogja.
Diketahui pelaku yang diamankan itu adalah RNS alias HOHO (18) dan RAA (20) sebagai pelaku dewasa. Sedangkan pelaku anak-anak inisial yakni MSM (16), MDHS (16), RT (16), dan ANN (17).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengatakan para pelaku tidak terpengaruh minuman keras saat melangsungkan aksinya. Namun memang salah seorang pelaku berinisial RAA mengaku merupakan ketua geng Vascal.
"Kalau minuman keras enggak, cuma dari tersangka Reno (RAA) ini mengaku ketua geng vascal. Sehingga dia membawahi adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota," kata Nuri saat rilis kasus di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).
RAA yang melakukan penganiayaan bersama pelaku lain itu memang sengaja mencari musuh atau korban untuk diajak 'sparring' atau berkelahi. Hal itu jadikan semacam ospek untuk para pelaku yang masih anak-anak itu sebelum bergabung dengan gengnya.
"Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ya kayak ospek, semacam itu, latihan. Sasaran random saja," terangnya.
Pengakuan RAA itu diperkuat dengan temuan polisi bahwa ia dan pelaku HOHO sering berkumpul bersama. Serta dalam penangkapan pun ditemukan barang bukti kaos bertuliskan 'vascal'.
"Dia sudah dewasa. Ya dia mengatasnamakan geng vascal tapi dia bukan anak sekolah," ucapnya.
Pelaku RAA sendiri, kata Nuri, sudah pernah berurusan dengan hukum tepatnya 2021 lalu dengan kasus penganiayaan di Jalan Gambiran. Saat itu yang bersangkutan masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Fuji Tenis Bareng Geng Nagita Slavina, Netizen: Bukan Kaleng-Kaleng Tongkrongannya
"Pada waktu itu karena masih ABH (anak yang berhadap dengan hukum) vonisnya 3 tahun. Ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dua pelaku RFN dan RAA juga pernah melakukan penganiayaan sebelumnya di lokasi lain tepatnya di Jalan Babaran. Satu buah celurit ikut diamankan atas peristiwa itu.
Terkait dengan sajam berupa celurit yang diamankan itu, Nuri menyebut memang dibawa oleh pelaku RAA. Namun tidak digunakan saat tindak penganiayaan.
"Senjata itu pelaku mengaku punya temennya. Sengaja dibawa. Kalau yang lokasi di Babaran itu juga ada korban, memar-memar tapi dia tidak menggunakan sajam, cuma dibawa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya