SuaraJogja.id - Enam pelaku penganiayaan di Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa Tahunan Umbulharjo Yogyakarta pada Jumat (12/5/2023) telah ditangkap polisi. Usut punya usut ternyata seorang pelaku adalah pentolan salah satu geng pelajar di Kota Jogja.
Diketahui pelaku yang diamankan itu adalah RNS alias HOHO (18) dan RAA (20) sebagai pelaku dewasa. Sedangkan pelaku anak-anak inisial yakni MSM (16), MDHS (16), RT (16), dan ANN (17).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto mengatakan para pelaku tidak terpengaruh minuman keras saat melangsungkan aksinya. Namun memang salah seorang pelaku berinisial RAA mengaku merupakan ketua geng Vascal.
"Kalau minuman keras enggak, cuma dari tersangka Reno (RAA) ini mengaku ketua geng vascal. Sehingga dia membawahi adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota," kata Nuri saat rilis kasus di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).
RAA yang melakukan penganiayaan bersama pelaku lain itu memang sengaja mencari musuh atau korban untuk diajak 'sparring' atau berkelahi. Hal itu jadikan semacam ospek untuk para pelaku yang masih anak-anak itu sebelum bergabung dengan gengnya.
"Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ya kayak ospek, semacam itu, latihan. Sasaran random saja," terangnya.
Pengakuan RAA itu diperkuat dengan temuan polisi bahwa ia dan pelaku HOHO sering berkumpul bersama. Serta dalam penangkapan pun ditemukan barang bukti kaos bertuliskan 'vascal'.
"Dia sudah dewasa. Ya dia mengatasnamakan geng vascal tapi dia bukan anak sekolah," ucapnya.
Pelaku RAA sendiri, kata Nuri, sudah pernah berurusan dengan hukum tepatnya 2021 lalu dengan kasus penganiayaan di Jalan Gambiran. Saat itu yang bersangkutan masih berusia anak-anak.
Baca Juga: Fuji Tenis Bareng Geng Nagita Slavina, Netizen: Bukan Kaleng-Kaleng Tongkrongannya
"Pada waktu itu karena masih ABH (anak yang berhadap dengan hukum) vonisnya 3 tahun. Ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dua pelaku RFN dan RAA juga pernah melakukan penganiayaan sebelumnya di lokasi lain tepatnya di Jalan Babaran. Satu buah celurit ikut diamankan atas peristiwa itu.
Terkait dengan sajam berupa celurit yang diamankan itu, Nuri menyebut memang dibawa oleh pelaku RAA. Namun tidak digunakan saat tindak penganiayaan.
"Senjata itu pelaku mengaku punya temennya. Sengaja dibawa. Kalau yang lokasi di Babaran itu juga ada korban, memar-memar tapi dia tidak menggunakan sajam, cuma dibawa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026