SuaraJogja.id - Polda DIY memulangkan ratusan massa anggota PSHT yang sempat diamankan sejak Senin (5/6/2023) dini hari. Mereka diketahui diamankan setelah terlibat tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam.
"Jadi semuanya sudah dikembalikan ke tempat asal," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
Disampaikan Verena pemulangan massa itu dikawal langsung oleh anggota kepolisian. Ada yang dibawa oleh kendaraan Polda DIY maupun menggunakan kendaraan motor mereka sendiri.
"Untuk (massa) yang Solo raya dan juga wilayah Magelang itu dikawal menggunakan kendaraan lalu lintas. Baik itu mereka ada yang dibawa menggunakan truknya Polri maupun yang mereka naik kendaraan bermotor dikawal sampai tujuan," tuturnya.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Jalan Tamansiswa, Pedagang Pentol Santai Layani Pembeli jadi Sorotan
"Kemudian untuk yang wilayah Jogja, dia dijemput dari polres dan juga ketua PH (PSHT) masing-masing wilayah," imbuhnya.
Meskipun sudah dipulangkan, Verena memastikan penyelidikan terkait kasus tawuran tersebut masih akan terus dilakukan. Termasuk untuk menemukan oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan itu.
"Tetap kan juga itu butuh proses harus kita lihat siapa yang melakukan tindak pidana di kerusuhan tersebut itu perlu penyelidikan yang lebih akurat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda DIY mengamankan 352 orang buntut tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Ratusan orang itu berasal dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
"Alhamdulillah tadi malam sampai menjelang subuh kita melakukan satu kegiatan dan bisa membawa mengevakuasi dari kelompok PH (PSHT) untuk dibawa ke Mako Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto.
"Karena kita mengutamakan keselamatan jiwa dan raga dan dilakukan suatu pendataan. Sampai sejauh ini masih dilaksanakan penyelidikan. Untuk situasi kondisi di DIY ini alhamdulillah landai," imbuhnya.
Baca Juga: 6 Fakta Tawuran Antarkelompok di Jogja, Warga Was-was
Ratusan orang itu, ditambahkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berasal tidak hanya dari Kota Yogyakarta saja. Melainkan dari sejumlah wilayah sekitar Jogja, mulai dari Klaten, Solo, Boyolali dan sekitarnya.
Mereka yang sempat diamankan dan sudah dipulangkan itu, kata Nuredy tidak diwajibkan untuk wajib lapor.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Polda DIY menyatakan bahwa insiden tawuran di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam berkaitan dengan penganiayaan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu.
Peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul. Dua kelompok yang terlibat adalah simpatisan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan simpatisan Brajamusti yang merupakan kelompok pendukung klub PSIM Yogyakarta.
Untuk kejadian di Polres Bantul sendiri sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Permohonan Intervensi Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Singgung Ketidakadilan Hukum
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya