Sementara Sri Sultan HB X dalam sambutannya menyebut bahwa penghargaan ini tidak hanya untuk diri pribadi, melainkan juga seluruh ASN yang ada di Pemda DIY yang selama ini juga telah mengabdi di dalam hubungannya dengan pengamanan maupun pengembangan cyber maupun sandi bagi kepentingan pemerintah setempat
Menurut Sri Sultan HB X, badan siber dan sandi negara memegang memiliki peranan yang sangat strategis di kehidupan masyarakat. Publik pun perlu memahami jasa dan kerja keras mereka yang terlibat di dalamnya.
Sehingga hal itu dapat menjadi sesuatu yang akan membawa manfaat bagi pengamanan, tidak hanya negara tapi juga pengamanan dari bagi seluruh rakyat indonesia.
"Semoga badan siber dan Sandi Negara ini sukses melaksanakan tugas kewajibannya menjaga rahasia negara dan kita juga merasa aman dan nyaman berada dalam lingkungan negara Republik Indonesia," kata Sultan.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat