SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik keras kepada putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Dalam putusan itu Dewas KPK mengaku tidak menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri cs dalam proses pemberhentian tersebut.
"Kritik yang pertama dari hasil putusan Dewas ini tidak terlihat soal masa atau jangka waktu penempatan anggota Polri di KPK. Itu sampai dengan putusan dewas ini tidak jelas," tegas Zaenur, Selasa (20/6/2023).
"Sampai putusan Dewas ini dikeluarkan kita masih belum tahu, apa dasar aturan soal masa jabatan penempatan pegawai dari kementerian lembaga lain di KPK dan berapa jangka masa waktunya, sampai sekarang tidak jelas," sambungnya.
Kedua, menurut Zaenur, dalam putusan ini terlihat Dewas hanya berfokus kepada pemberhentian Endar saja sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Didasarkan pada peraturan perundang-undangan atau peraturan di internal KPK yang ditafsirkan oleh Dewas.
Tidak ada upaya dari Dewas KPK untuk menelisik lebih jauh proses-proses yang melatarbelakangi pemberhentian Endar tersebut. Belum lagi ditambah dasar peraturan yang tak jelas tadi.
"Jadi dewas tidak mau melihat latar belakang pemberhentiannya, yang dilihat adalah apakah pemberhentiannya itu sesuai atau tidak dengan peraturan kepegawaian di internal KPK, yang itupun dasar peraturannya sampai sekarang tidak tahu," ungkapnya.
"Jadi misalnya apakah dalam pemberhentian endar itu ada motif-motif yang justru melanggar kode etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, itu tidak digali oleh dewas, yang digali oleh Dewas diperiksa kemudian diputus adalah apakah pemberhentiannya itu, itu sudah memenuhi ketentuan-ketentuan kepegawaian di internal KPK, menurut dewas begitu ya," sambungnya.
Motivasi atau latar belakang dalam pemecatan ini tak disorot oleh Dewas KPK sedikit pun. Padahal, pada bagian tersebut potensi atau kemungkinan pelanggaran kode etik bisa terjadi.
Dalam hal ini adalah motivasi-motivasi pribadi yang tidak sesuai dengan kepentingan organisasi yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Namun justru hal itu yang dibiarkan oleh Dewas sehingga laporan ini tak dilanjutkan.
Baca Juga: Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs
"Itu yang seharusnya digali oleh dewas dan dewas sama sekali tidak menyentuh wilayah itu. Sehingga ya menurut saya keputusan yang seperti ini memang putusan yang sejak awal saya sendiri juga tidak pernah optimis ya terhadap dewas," terangnya.
Putusan ini membuat Dewas semakin menunjukkan sikap tidak tegas. Serta tidak mau masuk ke wilayah-wilayah yang dewas seharusnya bekerja lebih banyak.
"Dewas ya bekerja melihat secara positivistik semata tanpa berusaha ingin menegakkan etik di KPK dengan sungguh-sungguh. Saya sih melihatnya begitu, jadi ya dewas ini yang penting bekerja dan pekerjaannya tersebut tidak harus menyebabkan dewas harus bekerja ekstra, saya memang tidak melihat itu dari awal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan