SuaraJogja.id - Silmy Karim, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, membuat perbandingan antara paspor dan Surat Izin Mengemudi (SIM), hal itu untuk menanggapi pernyataan seorang anggota DPR RI mengenai keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Silmy mengatakan bahwa ada perumpamaan yang tepat, ketika seseorang mengalami kecelakaan saat mengemudi mobil, mereka memiliki SIM, namun kesalahan dalam kecelakaan tersebut bukanlah pada penerbit SIM.
Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan, terutama saat ini dengan masa berlaku paspor selama 10 tahun, tanggung jawab prosedural mungkin telah dipenuhi pada saat penerbitan awal. Namun perjalanan selanjutnya pada tahun kelima atau kesepuluh tidak melibatkan tingkat pengawasan yang sama proseduralnya.
"Jadi tidak adil rasanya untuk menyalahkan petugas imigrasi yang menangkap kasus-kasus tersebut," ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo
Silmy meminta dukungan dari anggota DPR RI untuk mengatasi masalah ini dengan proporsional, sehingga petugas imigrasi yang bertugas pada pelayanan paspor dan pemeriksaan imigrasi dapat bekerja dengan lebih percaya diri ke depannya.
Ia tak menampik bahwa timnya penuh kekhawatiran saat menerbitkan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI). Hal itu diyakini dapat menghambat semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Silmy tidak menyangkal bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Oleh sebab itu, ia memberikan instruksi kepada jajarannya agar lebih tegas dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia.
"Kami bahkan telah mengeluarkan larangan di daerah kami, khususnya bagi wanita, karena wanita adalah kelompok yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri. Kami melarang mereka yang berusia 17-45 tahun, dan jika profil mereka tidak jelas, kami langsung menolak permohonan paspor mereka. Bahkan kami sedang mempertimbangkan larangan hingga 5 tahun agar mereka tidak boleh membuat paspor," jelas Silmy.
Dirjen Imigrasi juga menyampaikan bahwa petugas imigrasi telah berhasil mencegah 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri sepanjang Tahun 2023.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, PMI Ilegal di Malaysia hingga Eksploitasi Seksual
Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di lokasi pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.
Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam mencegah TPPO terhadap calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri.
Langkah selanjutnya, Ditjen Imigrasi akan membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Tugasnya adalah mencegah WNI khususnya pekerja migran terjerat dai kejahatan perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
-
Jebakan Manis Magang, Modus Baru TPPO Incar Gen Z di Medsos: 2 Hal Ini Penting Dimiliki
-
Golden Visa Jadi Cara Pemerintah 'Menjual' Negara? Begini Penjelasan Imigrasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar