Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 22 Juni 2023 | 13:25 WIB
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim memberi keterangan. (Dok.Istimewa)

Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam mencegah TPPO terhadap calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri.

Langkah selanjutnya, Ditjen Imigrasi akan membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Tugasnya adalah mencegah WNI khususnya pekerja migran terjerat dai kejahatan perdagangan orang.

Load More