SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akan membatasi pembiayaan penanganan pasien COVID-19 pasca perubahan pandemi menjadi endemi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun menyatakan pemerintah hanya menanggung biaya pengobatan bagi 120 juta warga tak mampu yang dirawat karena COVID-19 melalui BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan (dinkes) DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie berharap ada kemudahan pembiayaan bagi pasien-pasien COVID-19. Sebab penanganan kasus penyakit itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Kan baru katanya [statemen presiden untuk membatasi pembiyaan covid-19. Doanya tetap kalau kondisi seperti itu kan butuh biaya yang cukup banyak. Itu juga tergantung kesiapan pemerintah daerah, kita tunggulah ada regulasi yang ditetapkan," papar Pembajun, Kamis (22/06/2023).
Meski demikian, lanjut Pembajun, Pemda DIY masih menunggu regulasi terkait teknis pembiayaan pasien COVID-19 pada masa endemi nanti. Dengan demikian DIY bisa menyesuaikan kebijakan kesehatan yang diberlakukan di tingkat daerah.
Dinkes sendiri menyiapkan laporan kondisi kekinian kasus COVID-19 di DIY. Dari catatan Dinkes, meski sudah terjadi penurunan kasus harian di DIY, angka penambahan kasus COVID-19 yang baru masih bermunculan. Rata-rata kasus COVID-19 baru saat ini di bawah 10 pasien per hari.
Karenanya meski masuk fase endemi, Dinkes masih terus melakukan pemantauan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih diminta mengirimkan laporan kasus terkonfirmasi positif, kasus sembuh, meninggal dan lain-lain per hari.
"Tetap kita minta teman-teman rumah sakit selalu memberikan report ke kami. Namanya endemi kan tidak mungkin hilang sama sekali [kasusnya, pasti masih ada meski tidak sebanyak seprti dulu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Soal Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Berbayar, Dinkes DIY Masih Tunggu Arahan Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI