SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akan membatasi pembiayaan penanganan pasien COVID-19 pasca perubahan pandemi menjadi endemi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun menyatakan pemerintah hanya menanggung biaya pengobatan bagi 120 juta warga tak mampu yang dirawat karena COVID-19 melalui BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan (dinkes) DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie berharap ada kemudahan pembiayaan bagi pasien-pasien COVID-19. Sebab penanganan kasus penyakit itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Kan baru katanya [statemen presiden untuk membatasi pembiyaan covid-19. Doanya tetap kalau kondisi seperti itu kan butuh biaya yang cukup banyak. Itu juga tergantung kesiapan pemerintah daerah, kita tunggulah ada regulasi yang ditetapkan," papar Pembajun, Kamis (22/06/2023).
Meski demikian, lanjut Pembajun, Pemda DIY masih menunggu regulasi terkait teknis pembiayaan pasien COVID-19 pada masa endemi nanti. Dengan demikian DIY bisa menyesuaikan kebijakan kesehatan yang diberlakukan di tingkat daerah.
Baca Juga: Soal Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Berbayar, Dinkes DIY Masih Tunggu Arahan Pusat
Dinkes sendiri menyiapkan laporan kondisi kekinian kasus COVID-19 di DIY. Dari catatan Dinkes, meski sudah terjadi penurunan kasus harian di DIY, angka penambahan kasus COVID-19 yang baru masih bermunculan. Rata-rata kasus COVID-19 baru saat ini di bawah 10 pasien per hari.
Karenanya meski masuk fase endemi, Dinkes masih terus melakukan pemantauan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih diminta mengirimkan laporan kasus terkonfirmasi positif, kasus sembuh, meninggal dan lain-lain per hari.
"Tetap kita minta teman-teman rumah sakit selalu memberikan report ke kami. Namanya endemi kan tidak mungkin hilang sama sekali [kasusnya, pasti masih ada meski tidak sebanyak seprti dulu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tegaskan Masih Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat
Berita Terkait
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
-
PIS Sukses Raih Pembiayaan Syariah Senilai Rp764 Miliar
-
Genjot Pasar Properti, Kolaborasi Rumah123-Ringkas Pangkas Proses KPR yang Rumit
-
Skandal Kredit LPEI: KPK Tahan Dua Tersangka dari PT Petro Energy
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo