SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akan membatasi pembiayaan penanganan pasien COVID-19 pasca perubahan pandemi menjadi endemi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun menyatakan pemerintah hanya menanggung biaya pengobatan bagi 120 juta warga tak mampu yang dirawat karena COVID-19 melalui BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan (dinkes) DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie berharap ada kemudahan pembiayaan bagi pasien-pasien COVID-19. Sebab penanganan kasus penyakit itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Kan baru katanya [statemen presiden untuk membatasi pembiyaan covid-19. Doanya tetap kalau kondisi seperti itu kan butuh biaya yang cukup banyak. Itu juga tergantung kesiapan pemerintah daerah, kita tunggulah ada regulasi yang ditetapkan," papar Pembajun, Kamis (22/06/2023).
Meski demikian, lanjut Pembajun, Pemda DIY masih menunggu regulasi terkait teknis pembiayaan pasien COVID-19 pada masa endemi nanti. Dengan demikian DIY bisa menyesuaikan kebijakan kesehatan yang diberlakukan di tingkat daerah.
Baca Juga: Soal Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Berbayar, Dinkes DIY Masih Tunggu Arahan Pusat
Dinkes sendiri menyiapkan laporan kondisi kekinian kasus COVID-19 di DIY. Dari catatan Dinkes, meski sudah terjadi penurunan kasus harian di DIY, angka penambahan kasus COVID-19 yang baru masih bermunculan. Rata-rata kasus COVID-19 baru saat ini di bawah 10 pasien per hari.
Karenanya meski masuk fase endemi, Dinkes masih terus melakukan pemantauan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih diminta mengirimkan laporan kasus terkonfirmasi positif, kasus sembuh, meninggal dan lain-lain per hari.
"Tetap kita minta teman-teman rumah sakit selalu memberikan report ke kami. Namanya endemi kan tidak mungkin hilang sama sekali [kasusnya, pasti masih ada meski tidak sebanyak seprti dulu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tegaskan Masih Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
ACC Perluas Bisnis Pembiayaan Tak Hanya di Sektor Otomotif
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab