SuaraJogja.id - AN warga Muarareja, Tegal, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lelaki berusia 40 tahun ini ditangkap karena mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemandu lagu di salah satu rumah karaoke yang dikelolanya di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul.
Lelaki ini terjaring operasi yang dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul di tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, Jumat (16/6/2023) dinihari. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana terbongkarnya aksi yang dilakukan oleh AN tersebut bermula ketika petugas menggelar razia di kawasan Parangtritis. Ketika mereka masuk ke tempat karaoke milik AN ternyata ada salah seorang pemandu lagu yang masih berusia di bawah umur.
"Kami periksa semua identitas pemandu lagu yang ada. Dan ternyata ada yang masih di bawah umur,"kata dia.
Dalam pemeriksaan diketahui jika pemandu lagu tersebut, berinisial NK yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat dan masih berusia 17 tahun. Korban direkrut melalui media sosial Facebook.
Dia mengatakan NK sudah bekerja selama 4 bulan di karaoke milik NA tersebut. Dia juga tinggal di karaoke milik NA di kawasan pantai Parangtritis. Terkait kasus ini, Jeffry berpesan agar para orangtua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi.
Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan. Dan biasanya memang mereka tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe.
" Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu," tambahnya.
Dalam operasi tersebut petugas juga menyita minuman beralkohol yang ditemukan dilokasi. Lebih lanjut, dari perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan pasal 2 Ayat 1 UURI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO sub sider Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kondisi Tanah Seperti Agar-agar, Sesar Opak Berpotensi Picu Gempa Besar di Bantul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Puluhan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Wilayah Sukarame Dilakukan Skrinning Penyakit Menular
-
Geger Pemandu Lagu Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut karena Beroperasi di Bulan Ramadan, Netizen Kecam Warga: Cara Anda Salah Bung!
-
Kafe di Palembang Beroperasi Saat Ramadhan, 3 Wanita Muda Pemandu Lagu Kena Razia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing