SuaraJogja.id - AN warga Muarareja, Tegal, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lelaki berusia 40 tahun ini ditangkap karena mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemandu lagu di salah satu rumah karaoke yang dikelolanya di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul.
Lelaki ini terjaring operasi yang dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul di tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, Jumat (16/6/2023) dinihari. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana terbongkarnya aksi yang dilakukan oleh AN tersebut bermula ketika petugas menggelar razia di kawasan Parangtritis. Ketika mereka masuk ke tempat karaoke milik AN ternyata ada salah seorang pemandu lagu yang masih berusia di bawah umur.
"Kami periksa semua identitas pemandu lagu yang ada. Dan ternyata ada yang masih di bawah umur,"kata dia.
Dalam pemeriksaan diketahui jika pemandu lagu tersebut, berinisial NK yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat dan masih berusia 17 tahun. Korban direkrut melalui media sosial Facebook.
Dia mengatakan NK sudah bekerja selama 4 bulan di karaoke milik NA tersebut. Dia juga tinggal di karaoke milik NA di kawasan pantai Parangtritis. Terkait kasus ini, Jeffry berpesan agar para orangtua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi.
Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan. Dan biasanya memang mereka tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe.
" Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu," tambahnya.
Dalam operasi tersebut petugas juga menyita minuman beralkohol yang ditemukan dilokasi. Lebih lanjut, dari perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan pasal 2 Ayat 1 UURI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO sub sider Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kondisi Tanah Seperti Agar-agar, Sesar Opak Berpotensi Picu Gempa Besar di Bantul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Puluhan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Wilayah Sukarame Dilakukan Skrinning Penyakit Menular
-
Geger Pemandu Lagu Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut karena Beroperasi di Bulan Ramadan, Netizen Kecam Warga: Cara Anda Salah Bung!
-
Kafe di Palembang Beroperasi Saat Ramadhan, 3 Wanita Muda Pemandu Lagu Kena Razia
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro