SuaraJogja.id - Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 telah dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Yogyakarta. Sejumlah draf kesepakatan disusun dan disepakati dalam pertemuan kali ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan pertemuan SOMTC ke-23 menyepakati yang pertama adalah draf panduan mengenai Implementasi program kerja SOMTC sebagai lampiran dari kerangka acuan SOMTC. Kedua draf pembaruan kriteria panduan dan modalitas dalam melibatkan pihak eksternal untuk AMMTC sebagai lampiran kerangka acuan AMMTC.
Ketiga ada draf nota konsep mengenai pembaruan lampiran I dari Piagam ASEAN tentang nomenklatur dari SOMTC agar dibaca sebagai "ASEAN Senior Meeting on Transnational Crime".
Keempat ada panduan untuk penerapan status pengamat yang diberikan kepada Timor-Leste dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) dan pertemuan terkait lainnya; dan kelima rencana Kerja ASEAN plus tiga (China, Jepang, Korea) tentang kerja sama untuk menanggulangi kejahatan lintas negara 2024-2027.
Baca Juga: Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari
"Pertemuan juga menyepakati rancangan deklarasi ASEAN dalam menanggulangi penyelundupan senjata api," ujar Agus saat konferensi pers di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).
Sedangkan beberapa konsep deklarasi lainnya masih memerlukan tambahan waktu untuk tanggapan dan masukan dari negara anggota ASEAN sampai akhir bulan Juli 2023.
Selanjutnya akan diajukan secara ad-referendum untuk diadopsi pada pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo pada tanggal 20-23 Agustus 2023.
Di antaranya adalah draf nota konsep tentang Peninjauan Area Prioritas dan Kemungkinan Rotasi Peran penjuru SOMTC; Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara; Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan Terorisme; dan Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
"Mudah-mudahan tujuan kita untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruh warga Indonesia ini juga mendapatkan respon yang sama dari negara-negara anggota ASEAN," ucapnya.
Agus berharap kerja sama yang dijalin antara negara-negara yang terlibat di dalamnya dapat meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia. Termasuk di dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan transnasional.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah