SuaraJogja.id - Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 telah dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Yogyakarta. Sejumlah draf kesepakatan disusun dan disepakati dalam pertemuan kali ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan pertemuan SOMTC ke-23 menyepakati yang pertama adalah draf panduan mengenai Implementasi program kerja SOMTC sebagai lampiran dari kerangka acuan SOMTC. Kedua draf pembaruan kriteria panduan dan modalitas dalam melibatkan pihak eksternal untuk AMMTC sebagai lampiran kerangka acuan AMMTC.
Ketiga ada draf nota konsep mengenai pembaruan lampiran I dari Piagam ASEAN tentang nomenklatur dari SOMTC agar dibaca sebagai "ASEAN Senior Meeting on Transnational Crime".
Keempat ada panduan untuk penerapan status pengamat yang diberikan kepada Timor-Leste dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) dan pertemuan terkait lainnya; dan kelima rencana Kerja ASEAN plus tiga (China, Jepang, Korea) tentang kerja sama untuk menanggulangi kejahatan lintas negara 2024-2027.
"Pertemuan juga menyepakati rancangan deklarasi ASEAN dalam menanggulangi penyelundupan senjata api," ujar Agus saat konferensi pers di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).
Sedangkan beberapa konsep deklarasi lainnya masih memerlukan tambahan waktu untuk tanggapan dan masukan dari negara anggota ASEAN sampai akhir bulan Juli 2023.
Selanjutnya akan diajukan secara ad-referendum untuk diadopsi pada pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo pada tanggal 20-23 Agustus 2023.
Di antaranya adalah draf nota konsep tentang Peninjauan Area Prioritas dan Kemungkinan Rotasi Peran penjuru SOMTC; Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara; Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan Terorisme; dan Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
"Mudah-mudahan tujuan kita untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruh warga Indonesia ini juga mendapatkan respon yang sama dari negara-negara anggota ASEAN," ucapnya.
Baca Juga: Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari
Agus berharap kerja sama yang dijalin antara negara-negara yang terlibat di dalamnya dapat meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia. Termasuk di dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan transnasional.
"Baik yang terjadi Indonesia maupun yang melibatkan warga negara ASEAN ke depan," imbuhnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari para penegak hukum sebagai perwakilan SOMTC seluruh negara anggota ASEAN.
Mulai dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Timor Leste sebagai Observer. Serta ada mitra dialog yaitu: China, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, India, USA, Kanada, dan Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja