SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Sleman mulai menetapkan lima hari sekolah bagi siswa di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Menengah Pertama dan Pendidikan Kesetaraan di lingkungan Kabupaten Sleman.
Penetapan lima hari sekolah mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2023/2024 secara serentak pada seluruh jenjang.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Selain itu, berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata dia, di Pendopo Parasamya, Senin (3/7/2023).
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan lebih jauh, untuk pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sleman.
Namun demikian, ada ketentuan yang mengikat terkait jam sekolah selama lima hari kerja, yakni: Senin sampai Kamis pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB; Jumat pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB, dengan waktu istirahat satu jam.
Sementara itu, penetapan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama diatur oleh Kantor Kementerian Agama Sleman.
Masih Ada Peserta Belum Siap dengan 5 Hari Sekolah
Baca Juga: Kustini Kecam Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Minta Guru, Orangtua, OPD Ambil Peran Aktif
Lebih lanjut Ery mengakui bahwa, masih ada beberapa pihak yang belum siap untuk pelaksanaan lima hari sekolah.
Kondisi itu dijumpai lewat kajian Dewan Pendidikan, terhadap sekolah yang sudah melaksanakan lima hari sekolah, di Kabupaten/Kota se-DIY.
"Dari dari total 923 responden peserta didik, 196 responden atau 21 persen di antaranya menyatakan belum siap dengan kebijakan lima hari sekolah," ungkapnya.
Sebanyak 75% responden beralasan, waktu di sekolah menjadi lebih lama dan pulang sekolah menjadi lebih sore. Selain itu, sebanyak 25% beralasan, sekolah sampai sore menyebabkan tingkat konsentrasi menjadi tidak optimal.
Survei lain yang mengambil 904 responden orang tua/wali, menunjukkan bahwa sebanyak 185 responden atau 21% menyatakan belum siap dengan kebijakan 5 hari sekolah. Para wali siswa khawatir anak-anak akan terlalu capek dari padatnya kegiatan belajar di sekolah.
Terkait hasil survey, Ery memberikan penjelasan, kebijakan lima hari sekolah bukanlah Fullday School. Sehingga wali siswa tidak perlu khawatir peserta didik harus pulang sekolah pukul 17.00 WIB di setiap harinya.
Berita Terkait
-
Ashanty Next Level! Lolos ke Universitas Airlangga untuk Lanjut Pendidikan S3, Begini Pengakuannya
-
Program Merdeka Belajar dan Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
-
Duduk Perkara Yayasan Pendidikan Katolik Mau Balikin Rp 500 Juta dari Johnny G Plate
-
Pentingnya Optimalisasi Peran Teknologi dalam Pendidikan Tingkat Dasar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta