SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Sleman mulai menetapkan lima hari sekolah bagi siswa di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Menengah Pertama dan Pendidikan Kesetaraan di lingkungan Kabupaten Sleman.
Penetapan lima hari sekolah mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2023/2024 secara serentak pada seluruh jenjang.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Selain itu, berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata dia, di Pendopo Parasamya, Senin (3/7/2023).
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan lebih jauh, untuk pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sleman.
Namun demikian, ada ketentuan yang mengikat terkait jam sekolah selama lima hari kerja, yakni: Senin sampai Kamis pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB; Jumat pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB, dengan waktu istirahat satu jam.
Sementara itu, penetapan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama diatur oleh Kantor Kementerian Agama Sleman.
Masih Ada Peserta Belum Siap dengan 5 Hari Sekolah
Baca Juga: Kustini Kecam Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Minta Guru, Orangtua, OPD Ambil Peran Aktif
Lebih lanjut Ery mengakui bahwa, masih ada beberapa pihak yang belum siap untuk pelaksanaan lima hari sekolah.
Kondisi itu dijumpai lewat kajian Dewan Pendidikan, terhadap sekolah yang sudah melaksanakan lima hari sekolah, di Kabupaten/Kota se-DIY.
"Dari dari total 923 responden peserta didik, 196 responden atau 21 persen di antaranya menyatakan belum siap dengan kebijakan lima hari sekolah," ungkapnya.
Sebanyak 75% responden beralasan, waktu di sekolah menjadi lebih lama dan pulang sekolah menjadi lebih sore. Selain itu, sebanyak 25% beralasan, sekolah sampai sore menyebabkan tingkat konsentrasi menjadi tidak optimal.
Survei lain yang mengambil 904 responden orang tua/wali, menunjukkan bahwa sebanyak 185 responden atau 21% menyatakan belum siap dengan kebijakan 5 hari sekolah. Para wali siswa khawatir anak-anak akan terlalu capek dari padatnya kegiatan belajar di sekolah.
Terkait hasil survey, Ery memberikan penjelasan, kebijakan lima hari sekolah bukanlah Fullday School. Sehingga wali siswa tidak perlu khawatir peserta didik harus pulang sekolah pukul 17.00 WIB di setiap harinya.
Berita Terkait
-
Ashanty Next Level! Lolos ke Universitas Airlangga untuk Lanjut Pendidikan S3, Begini Pengakuannya
-
Program Merdeka Belajar dan Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
-
Duduk Perkara Yayasan Pendidikan Katolik Mau Balikin Rp 500 Juta dari Johnny G Plate
-
Pentingnya Optimalisasi Peran Teknologi dalam Pendidikan Tingkat Dasar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan