SuaraJogja.id - Bupati Sleman mengecam tindakan prostitusi online yang menawarkan anak sebagai objek transaksi, yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyatakan kecamannya itu pada Rabu (19/4/2023). Hal itu dinyatakan, menanggapi adanya ungkap prostitusi online anak di bawah umur, yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman.
Selain mengecam komplotan pelaku prostitusi tersebut, ia juga mengapresiasi langkah kepolisian Sleman yang telah membongkar bisnis tersebut.
"Sangat saya sayangkan anak di bawah umur yang seharusnya menimba ilmu untuk meraih cita-cita, justru menjadi objek prostitusi. Pelaku yang seperti ini harus ditindak tegas. Bukan hanya melanggar hukum tapi juga merusak masa depan anak," ungkap Kustini, Rabu.
Berangkat dari temuan ini, Kustini meminta peran aktif orang tua dan keluarga yang menjadi benteng utama dalam pendidikan karakter anak, untuk lebih ditingkatkan utamanya mengawasi tumbuh kembang anak.
Orang tua dan lingkungan harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai jebakan prostitusi online.
"Biasanya anak-anak yang menjadi korban ini karena diiming-imingi. Tentu ini perlu peran aktif orang tua dan lingkungannya untuk lebih peduli dan jangan sampai acuh apalagi dibiarkan," terang Kustini.
Ditambahkan Kustini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman meningkatkan edukasi dan antisipasi berbagai kasus pelecehan seksual atau eksploitasi anak.
Mulai dari pencegahan, sampai memberikan pendampingan dan mengawal proses rehabilitasi anak di bawah umur yang menjadi objek prostitusi.
Baca Juga: Prostitusi Anak Terungkap di Sleman, Korban Ditawarkan Lewat MiChat Seharga Rp250 Ribu
"Saya minta dinas terkait untuk aktif menanggapi temuan ini. Berkoordinasi dengan kepolisian untuk melancarkan patroli siber memberantas praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.
Kustini juga mengingatkan pihak sekolah dan guru, untuk dapat memberikan pelajaran edukasi pergaulan bebas kepada peserta didiknya.
Guru harus dapat memberikan sanksi tegas, guna mengantisipasi penggunaan media online yang melanggar norma, agar etika dan sopan santun dan perilaku menyimpang.
"Jika memang guru menemukan indikasi seperti itu [prostitusi online], langsung segera tindaklanjuti dan koordinasi dengan pihak terkait," pungkas Kustini.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap adanya prostitusi anak, yang terjadi di sebuah penginapan 'AG', Condong Catur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengungkap bahwa peristiwa itu diketahui pada akhir Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban berinisial V berusia 17 tahun, dan tersangka masing-masing yakni S (22) dan BSM (19).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan