SuaraJogja.id - Bupati Sleman mengecam tindakan prostitusi online yang menawarkan anak sebagai objek transaksi, yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyatakan kecamannya itu pada Rabu (19/4/2023). Hal itu dinyatakan, menanggapi adanya ungkap prostitusi online anak di bawah umur, yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman.
Selain mengecam komplotan pelaku prostitusi tersebut, ia juga mengapresiasi langkah kepolisian Sleman yang telah membongkar bisnis tersebut.
"Sangat saya sayangkan anak di bawah umur yang seharusnya menimba ilmu untuk meraih cita-cita, justru menjadi objek prostitusi. Pelaku yang seperti ini harus ditindak tegas. Bukan hanya melanggar hukum tapi juga merusak masa depan anak," ungkap Kustini, Rabu.
Baca Juga: Prostitusi Anak Terungkap di Sleman, Korban Ditawarkan Lewat MiChat Seharga Rp250 Ribu
Berangkat dari temuan ini, Kustini meminta peran aktif orang tua dan keluarga yang menjadi benteng utama dalam pendidikan karakter anak, untuk lebih ditingkatkan utamanya mengawasi tumbuh kembang anak.
Orang tua dan lingkungan harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai jebakan prostitusi online.
"Biasanya anak-anak yang menjadi korban ini karena diiming-imingi. Tentu ini perlu peran aktif orang tua dan lingkungannya untuk lebih peduli dan jangan sampai acuh apalagi dibiarkan," terang Kustini.
Ditambahkan Kustini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman meningkatkan edukasi dan antisipasi berbagai kasus pelecehan seksual atau eksploitasi anak.
Mulai dari pencegahan, sampai memberikan pendampingan dan mengawal proses rehabilitasi anak di bawah umur yang menjadi objek prostitusi.
Baca Juga: 10 Pelaku Prostitusi Online MiChat Ditangkap di Jakut, Rata-rata Masih Belasan Tahun
"Saya minta dinas terkait untuk aktif menanggapi temuan ini. Berkoordinasi dengan kepolisian untuk melancarkan patroli siber memberantas praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.
Kustini juga mengingatkan pihak sekolah dan guru, untuk dapat memberikan pelajaran edukasi pergaulan bebas kepada peserta didiknya.
Guru harus dapat memberikan sanksi tegas, guna mengantisipasi penggunaan media online yang melanggar norma, agar etika dan sopan santun dan perilaku menyimpang.
"Jika memang guru menemukan indikasi seperti itu [prostitusi online], langsung segera tindaklanjuti dan koordinasi dengan pihak terkait," pungkas Kustini.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit Reserse Kriminal Polresta Sleman mengungkap adanya prostitusi anak, yang terjadi di sebuah penginapan 'AG', Condong Catur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, mengungkap bahwa peristiwa itu diketahui pada akhir Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban berinisial V berusia 17 tahun, dan tersangka masing-masing yakni S (22) dan BSM (19).
"Modus mereka, menawarkan melalui aplikasi dan kemudian saudari V ini dijadikan objek dengan tarif Rp250.000 sampai Rp400.000," kata dia, Senin (17/4/2023).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
Mazola Junior Maklum saat Suporter Minta PSS Sleman Kalahkan Bali United
-
PSS Sleman Lahap Menu Latihan untuk Pertajam Ujung Tombak, Ini Alasannya
-
Mazola Junior Bongkar Biang Kerok Jeleknya Perfomance PSS di BRI Liga 1
-
Striker Asing PSS Sleman Beberkan Persiapan Jelang Hadapi Bali United FC
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga